Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026!
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat
NASIONAL
BATU BARA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Ridwan, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara yang telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menunda proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo.
Langkah tersebut diambil karena PT Socfindo, khususnya unit Kebun Limapuluh dan Tanah Gambus, dinilai belum memenuhi kewajiban untuk membebaskan lahan yang termasuk dalam kawasan pembangunan strategis milik pemerintah daerah. Lahan yang dimaksud berada di sepanjang Jalan Arteri, masing-masing 100 meter di sisi kiri dan kanan dari Simpang Gambus menuju ke arah Limapuluh.
Menurut Ridwan, tindakan Pemkab sudah sangat tepat dan harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk legislatif. Ia menegaskan bahwa keberadaan lahan yang masuk dalam areal HGU perusahaan, namun juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah, harus segera ditata ulang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini bukan sekadar soal administratif, tapi menyangkut masa depan tata ruang Kabupaten Batu Bara. Kami di DPRD, khususnya Fraksi Gerindra, mendukung penuh langkah Pemkab untuk menegakkan aturan sesuai dengan Perda RTRW Nomor 11 Tahun 2020," ujar Ridwan dalam keterangannya kepada media.
Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal SE, MAP, dalam keterangannya kepada Sumut Pos pada Rabu (23/4/2025), menjelaskan bahwa surat permohonan penundaan perpanjangan HGU PT Socfindo sudah resmi dikirimkan ke Kementerian ATR/BPN. Pemkab Batu Bara meminta agar areal HGU yang masuk dalam wilayah pengembangan infrastruktur strategis dikeluarkan dari perpanjangan izin guna memberi ruang untuk pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang.
"Surat resmi sudah kita kirimkan. Intinya, kami minta agar Kementerian menunda perpanjangan HGU dan mengeluarkan area yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pembangunan strategis, sebagaimana yang tertuang dalam Perda RTRW Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020," terang Syafrizal.
Wabup juga menanggapi argumen dari pihak perusahaan yang menyebut mereka berpegang pada Perda RTRW Provinsi. Menurutnya, alasan tersebut tidak berdasar karena lokasi usaha PT Socfindo secara administratif berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
"Perda RTRW Kabupaten Batu Bara sudah sah secara hukum, telah mendapat eksaminasi dari Kementerian ATR/BPN sejak 2021. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi PT Socfindo untuk tidak menjadikannya sebagai acuan utama dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Lokasi mereka ada di wilayah Kabupaten Batu Bara, bukan wilayah provinsi. Artinya, yang berlaku adalah Perda RTRW Batu Bara," tegas Syafrizal.
Lebih lanjut, Syafrizal berharap agar PT Socfindo bersikap kooperatif dan turut mendukung upaya pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa regulasi tata ruang disusun untuk kepentingan masyarakat luas dan bukan untuk menghambat kegiatan ekonomi.
"Kami tidak anti investasi. Tapi setiap investasi harus berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah berkewajiban mengawal pembangunan agar tidak merugikan masyarakat dan tetap menjaga kepentingan umum," tutupnya.
Langkah Pemkab Batu Bara ini juga mendapat perhatian masyarakat dan aktivis lingkungan, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam menata ulang tata ruang dan memperkuat kontrol atas izin usaha di sektor perkebunan.*
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa target pembukaan 19 juta lapangan kerja di era pemerintahan Presiden Prabowo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ole
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan pemindahan lokasi Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, b
NASIONAL
JAKARTA Umat Muslim di berbagai negara bersiap menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Tahun ini, durasi puasa di belahan bumi utara terbilang l
NASIONAL
JAKARTA Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara memutuskan untuk mengubah nama resmi mereka. Langkah ini dilakukan dengan beragam a
NASIONAL
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Revitalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang baru diresmi
EKONOMI
PAKISTAN Sedikitnya 17 orang tewas akibat serangkaian ledakan bom dan baku tembak antara polisi dan militan di barat laut Pakistan, Seni
INTERNASIONAL