JAKARTA -Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima, menyatakan pembelaannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah polemik dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.
Menurut Aria Bima, Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian ijazah sarjananya.
Justru, tegasnya, pihak yang melayangkan gugatanlah yang seharusnya menunjukkan bukti bahwa ijazah tersebut palsu.
"Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu," kata Aria Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Aria Bima menjelaskan bahwa sejak awal pencalonan Jokowi di berbagai jabatan publik mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI, seluruh persyaratan administrasi termasuk ijazah telah melalui proses verifikasi yang ketat.
"PDI Perjuangan mengatakan karena itu (Jokowi) sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual," ujarnya.