
KPK Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA -Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi keras usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5), Luhut menegaskan bahwa semua pihak, termasuk para purnawirawan, harus menghormati konstitusi.
"Kalau kamu tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia," ujar Luhut.
Luhut, yang juga seorang jenderal purnawirawan, menyayangkan desakan pergantian Gibran dan menyebutnya berpotensi memecah belah bangsa, bahkan membuka celah pengaruh asing di dalam negeri.
Baca Juga:
"Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan-kekuatan asing," katanya.
Sebut Tuntutan Purnawirawan Kampungan
Baca Juga:
Sehari sebelumnya, di Istana Kepresidenan, Luhut menyindir sikap Forum Purnawirawan sebagai tindakan yang tidak elok. Menurutnya, saat dunia dalam keadaan tidak pasti, kekompakan nasional harus diutamakan.
"Ribut-ribut ini kampungan," ujarnya.
Ia mengajak semua kalangan, termasuk para purnawirawan, mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, alih-alih menyulut konflik horizontal.
Delapan Tuntutan dan Usulan Pemakzulan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyampaikan delapan tuntutan politik kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya soal usulan pemakzulan Gibran oleh MPR. Forum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Dokumen tuntutan ditandatangani oleh sejumlah tokoh TNI purnawirawan ternama seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, hingga Try Sutrisno, Wapres RI periode 1993–1998.
Wiranto: Prabowo Paham Tapi Tidak Bisa Langsung Menjawab
Penasihat Khusus Presiden, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo memahami kegelisahan para purnawirawan karena mereka satu almamater. Namun, ia menegaskan tuntutan itu menyangkut hal fundamental, sehingga tidak bisa direspons secara instan.
"Itu masalah yang tidak ringan," ujar Wiranto.
Kontroversi ini mencuat seiring ketegangan politik pasca Pilpres 2024, terutama terkait legitimasi Gibran sebagai wapres, menyusul perubahan aturan batas usia calon dalam UU Pemilu yang diloloskan MK.*
(gn/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
NasionalTAPANULI TENGAH Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan beredarnya informasi tidak akurat yang
PendidikanJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu
NasionalBOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalPADANG Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera B
PeristiwaJAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ij
PolitikPEKANBARU Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/
EkonomiMEDAN Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (27/7/2025). Seorang guru sekolah Min
PeristiwaMEDAN Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) secara resmi membuka proses Penjaringan Calon Komite Audit USU periode 20
Pendidikan