Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG -Hubungan antara DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan memanas setelah Fraksi Partai Nasdem resmi menggulirkan wacana penggunaan hak angket.
Hal ini dipicu oleh keputusan Bupati Asri, yang akrab disapa Aci, memberhentikan secara tetap Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Yusuf Batubara, tanpa putusan hukum tetap dari pengadilan.
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Bongotan Siburian, menyampaikan bahwa langkah Bupati dianggap semena-mena dan tidak melalui prosedur yang semestinya.
"Kami memandang perlunya hak angket karena pemecatan atau pemberhentian harus mengacu pada prosedur hukum. Kepala desa itu dipilih langsung oleh rakyat. Jadi, yang menentukan bersalah atau tidak itu adalah pengadilan, bukan bupati," ujar Bongotan, Jumat (9/5/2025).
Fraksi Nasdem telah menggelar rapat internal pada Rabu (7/5/2025) untuk membahas secara serius rencana pengajuan hak angket tersebut.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, tujuh anggota dewan Nasdem menyatakan satu suara untuk mendukung penggunaan hak tersebut.
Selain kasus pemberhentian Kades Yusuf, Fraksi Nasdem juga menyoroti sejumlah kebijakan Bupati Asri yang dilakukan dalam waktu kurang dari 100 hari masa kerjanya, termasuk pemecatan terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
"Pemberhentian Kades itu hanya bisa dilakukan dalam tiga kondisi: meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena alasan hukum dan administratif yang jelas. Sejauh ini, tidak ada putusan hukum tetap terhadap Yusuf Batubara," tegas Bongotan, anggota dewan dua periode.
Wacana hak angket ini menjadi yang pertama dalam sejarah DPRD Deli Serdang. Menurut Wakil Ketua DPRD Kuzu Serasi Wilson Tarigan, jika langkah ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal.
"Sedikit-sedikit pecat, ini akan membuat kepala desa takut mengambil kebijakan. Jika ini kita biarkan, maka kami khawatir akan ada intimidasi terhadap kepala desa lainnya," kata Kuzu.
Ia juga menyebut langkah berikutnya bisa saja berujung pada interpelasi hingga pemakzulan.
Menanggapi wacana hak angket, Bupati Asri Ludin Tambunan tetap tenang.
Ia menyatakan bahwa semua keputusan yang diambil telah sesuai dengan aturan dan temuan yang dimiliki Pemkab.
"Sesuai aturan hukum yang berlaku saja. Nanti akan dijawab sesuai dengan ketentuan yang ada. Kita tetap bekerja untuk masyarakat," ujar Aci.
Meski terlihat tenang, sorotan publik dan dinamika politik di Deli Serdang kini tengah memasuki babak baru yang berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan daerah.*
(tm/a008)
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL
ASAHAN Peringatan Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan berlangsung khidmat dan penuh makna dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang d
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota, Agus Salim, melakukan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menganggap organisasi kepemudaan seperti Sapma Pemuda Pancasila (PP) sebagai mitra str
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, turut hadir dalam kegiatan khataman AlQur&039an yang diselenggaraka
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fad
PEMERINTAHAN