Istri Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial
MEDAN Istri Wakil Wali Kota Medan Martinijal Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan.
Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkap bahwa nomor asing dengan nama kontak Sri Rejeki Hastomo yang ditemukan di ponsel milik Kusnadi, staf pribadi Hasto, sebenarnya adalah nomor milik Hasto Kristiyanto sendiri.
"HP itu awalnya dipegang terdakwa, lalu diserahkan ke Kusnadi. Ada beberapa barang lain yang kami duga kuat juga milik terdakwa," kata Rossa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Identitas Disamarkan: Sri Rejeki Hastomo
Nama Sri Rejeki Hastomo sempat menjadi sorotan karena nomor yang tersimpan di bawah nama tersebut menggunakan kode internasional +447, yang merupakan kode negara Inggris. Nomor ini muncul di kontak Kusnadi menjelang pemeriksaan Hasto oleh KPK pada Juni 2024.
Saat dikonfirmasi dalam sidang sebelumnya, Kusnadi mengaku nama itu hanya "nama keberuntungan" dan merupakan nomor dari kesekretariatan partai.
"Saya simpan namanya Sri Rejeki Hastomo biar saya selalu dapat rezeki," ujar Kusnadi.
Namun pernyataan penyidik membantahnya. Rossa menegaskan bahwa isi percakapan dan kronologi kepemilikan memperjelas bahwa itu adalah milik pribadi Hasto.
Penolakan Saat Penyitaan HP
Dalam kesaksiannya, Rossa juga mengungkap bahwa Hasto sempat menolak saat penyidik hendak menyita salah satu ponselnya, yang diyakini berkaitan langsung dengan penghalangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
Tiga ponsel disita KPK dalam perkara ini. Satu di antaranya, dengan nama kontak samaran tersebut, kini menjadi bukti penting dalam dugaan keterlibatan Hasto menghalangi penyidikan.
Perkembangan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengatur PAW Harun Masiku ke DPR RI. Selain itu, ia juga diduga kuat merintangi penyidikan terhadap Harun yang masih buron sejak 2020.
Sidang-sidang lanjutan diperkirakan akan semakin panas, mengingat bukti-bukti komunikasi elektronik dan pengakuan saksi yang terus mengerucutkan arah keterlibatan.
KPK Masih Telusuri Arah Komunikasi
Meski begitu, Rossa juga menyatakan belum ditemukan perintah eksplisit dari Hasto untuk menghalangi penyidikan. Namun bukti teknis seperti penguasaan perangkat, nama samaran, dan upaya pengamanan barang elektronik semakin memperkuat konstruksi perkara.
Sidang perkara Hasto Kristiyanto menghadirkan banyak kejutan dan membuka tabir pola komunikasi dan pengamanan informasi yang dilakukan untuk menghindari jeratan hukum. Publik kini menanti bagaimana pengadilan akan mengupas tuntas peran para pihak dalam kasus Harun Masiku.*
MEDAN Istri Wakil Wali Kota Medan Martinijal Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menambah dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana.
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau 2026 Masehi akan terjadi pada 16 Ma
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan aparat penegak hukum (AP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden RI ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia harus me
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis di Indonesia terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan S
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga rekannya dari dakwaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa ya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Antrian panjang berbagai jenis kendaraan bermotor, terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, Sabtu (7/3/20
PERISTIWA
JAKARTA Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Dokter Detektif atau Doktif, menyatakan lega setelah dokter sekaligus kreator konten
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur PT Miduk Arta, Rajamin Sirait, menenangkan masyarakat terkait ketahanan energi 20 hari. Ia menegaskan, angka tersebut buk
EKONOMI