
Pemkab Labura Bangun Tempat Kerja RSUD Aek Kanopan Senilai Rp1,8 Miliar
LABUHANBATU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 milia
PemerintahanJAKARTA -Dua orang yang mengaku sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo, menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait perpanjangan masa kepengurusan DPP PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 113/G/2025/PTUN.JKT, dan kini telah memasuki sidang ke-8. Agenda sidang berikutnya, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, adalah pemeriksaan bukti tambahan dan keterangan saksi serta ahli dari pihak penggugat.
Menurut kuasa hukum penggugat, Anggiat BM Manalu, perpanjangan masa kepengurusan DPP PDI-P periode 2019–2024 yang dilakukan tanpa Kongres Partai, dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang banteng tersebut.
"Ini kepengurusan sudah berakhir 8 Agustus 2024. Diperpanjang tanpa kongres dengan alasan hak prerogatif Ketua Umum. Tapi, dalam AD/ART tidak ada disebutkan secara eksplisit bahwa Ketua Umum memiliki hak itu," ujar Anggiat saat ditemui di PTUN Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Isu yang menjadi sorotan dalam perkara ini adalah penggunaan hak prerogatif oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, untuk memperpanjang masa kepengurusan partai.
Padahal, berdasarkan Pasal 15 AD/ART PDI-P yang diunduh dari laman resmi DPD PDI-P Jawa Timur, hak prerogatif Ketua Umum memang ada, namun tidak mencantumkan kewenangan eksplisit untuk memperpanjang masa jabatan kepengurusan DPP tanpa kongres.
Hak prerogatif tersebut meliputi keputusan dalam kondisi darurat negara, menjaga keutuhan partai, hingga penentuan calon presiden dan penggantian personalia DPP, namun tidak mencakup perpanjangan masa jabatan.
Diduga Ada Intimidasi
Anggiat juga menyebut bahwa pihaknya mendapatkan tekanan selama proses gugatan berlangsung.
"Ada yang minta gugatan dicabut, bahkan ada bentuk intimidasi dan iming-iming yang kami nilai sebagai upaya tekanan," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang lanjutan, meski nama-nama mereka belum diungkap ke publik untuk menjaga keselamatan mereka.
PDI-P sendiri hingga kini belum menggelar kongres yang secara formal menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan dalam partai. Padahal, masa kepengurusan DPP yang sah telah dinyatakan berakhir sejak 8 Agustus 2024.
LABUHANBATU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 milia
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan meng
PemerintahanJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa ekspor batik Indonesia mencatatkan kinerja gem
Seni dan BudayaTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Tapanuli Selatan bekerja sama dengan Palang Merah I
NasionalACEH UTARA Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, berinisial EM (30), akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah lebih dari dua tahun m
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menelusuri status perizinan
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan menyalurkan bantuan sosi
NasionalBATU BARA Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mendeteksi penyakit sejak dini, Pemerintah
KesehatanJAKARTA Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Rilke Je
NasionalLABUHANBATU SELATAN Mantan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisi
Hukum dan Kriminal