
Wabup Deliserdang: Wayang Kulit Ajarkan Nilai Kesatria dan Kepemimpinan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui dukungan terhada
Seni dan BudayaJAKARTA — Forum Purnawirawan TNI menyampaikan surat resmi kepada DPR RI dan MPR RI berisi permintaan agar proses pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diproses.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Ahmad Muzani.
Dalam suratnya, Forum mengutip sejumlah dasar hukum dan konstitusional sebagai landasan pengajuan, mulai dari UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR XI/MPR/1998, UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, hingga UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Forum menyoroti proses pencalonan Gibran yang dinilai tidak lepas dari dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Mereka merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengubah batas usia capres-cawapres dan dinilai mengandung konflik kepentingan.
"Keputusan MK itu cacat secara hukum karena adanya hubungan keluarga antara Ketua MK saat itu, Anwar Usman, dengan Gibran sebagai keponakan," demikian isi surat Forum Purnawirawan.
Selain aspek hukum, Forum juga menilai Gibran belum memiliki kapasitas yang cukup untuk menjabat sebagai wakil presiden, dan menyebut hal tersebut sebagai alasan kepatutan dan kelayakan.
"Sangat naif bila negara sebesar Indonesia dipimpin oleh wakil presiden yang dianggap belum cukup matang secara pengalaman maupun visi," tulis Forum.
Forum juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam pengelolaan akun media sosial "Fufufafa" yang sempat viral karena memuat sindiran kepada sejumlah tokoh nasional.
Mereka juga mengingatkan soal laporan dugaan korupsi yang dilayangkan akademisi Ubedilah Badrun tahun 2022, terkait relasi bisnis antara Gibran dan Kaesang.
Menanggapi surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji permintaan tersebut dan akan menanganinya sesuai dengan prosedur dan tata tertib yang berlaku di parlemen.
"Prosesnya masih dalam mekanisme yang ada. Kami sedang pelajari apakah surat tersebut dapat diproses dan bagaimana bentuknya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui dukungan terhada
Seni dan BudayaJAKARTA Kematian merupakan bagian alami dari siklus kehidupan manusia. Namun, proses yang terjadi pada tubuh setelah seseorang meninggal
KesehatanJAKARTA Drawing babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan resmi digelar pada Kamis (17/7/2025) pukul 14.00 WIB di Hyatt
OlahragaMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRP alias Reza (25), yang diduga kuat sebagai pelaku s
Hukum dan KriminalJAKARTA Draf Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini dapat diakses secara publik melalui situs resmi DPR RI. Hal ini
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pengancaman dan pem
EntertainmentJAKARTA Ahli forensik digital Rismon Sianipar menilai gugatan yang dilayangkan Farhat Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap
PolitikMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan dukungannya terhadap program verifikasi pendataan kepemilikan tiga j
PemerintahanBATU BARA Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan penebaran sebanyak 5.000 ekor
Pertanian AgribisnisMEDAN Pengamat sosial politik dan kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji, menyoroti adanya miskomunikasi
Pemerintahan