
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
KesehatanJAKARTA — Forum Purnawirawan TNI menyampaikan surat resmi kepada DPR RI dan MPR RI berisi permintaan agar proses pemakzulan (impeachment) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diproses.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua MPR Ahmad Muzani.
Dalam suratnya, Forum mengutip sejumlah dasar hukum dan konstitusional sebagai landasan pengajuan, mulai dari UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR XI/MPR/1998, UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, hingga UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Baca Juga:
Forum menyoroti proses pencalonan Gibran yang dinilai tidak lepas dari dugaan pelanggaran etika dan hukum.
Mereka merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mengubah batas usia capres-cawapres dan dinilai mengandung konflik kepentingan.
Baca Juga:
"Keputusan MK itu cacat secara hukum karena adanya hubungan keluarga antara Ketua MK saat itu, Anwar Usman, dengan Gibran sebagai keponakan," demikian isi surat Forum Purnawirawan.
Selain aspek hukum, Forum juga menilai Gibran belum memiliki kapasitas yang cukup untuk menjabat sebagai wakil presiden, dan menyebut hal tersebut sebagai alasan kepatutan dan kelayakan.
"Sangat naif bila negara sebesar Indonesia dipimpin oleh wakil presiden yang dianggap belum cukup matang secara pengalaman maupun visi," tulis Forum.
Forum juga menyinggung dugaan keterlibatan Gibran dalam pengelolaan akun media sosial "Fufufafa" yang sempat viral karena memuat sindiran kepada sejumlah tokoh nasional.
Mereka juga mengingatkan soal laporan dugaan korupsi yang dilayangkan akademisi Ubedilah Badrun tahun 2022, terkait relasi bisnis antara Gibran dan Kaesang.
Menanggapi surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji permintaan tersebut dan akan menanganinya sesuai dengan prosedur dan tata tertib yang berlaku di parlemen.
"Prosesnya masih dalam mekanisme yang ada. Kami sedang pelajari apakah surat tersebut dapat diproses dan bagaimana bentuknya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
KesehatanSIDOARJO Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan suntikan semangat langsung kepada para pemain Timnas Indonesia U23 jelang laga krusi
OlahragaJAKARTA Di era digital saat ini, ponsel pintar bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas finansial dan data priba
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligusSekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abd
NasionalGARUT Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Nandi Juliawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung Encuy Preman Pensiun, dite
PeristiwaJAKARTA Sosok ibu berjilbab pink yang menjadi ikon simbol tuntutan gerakan 178 dalam aksi demonstrasi Agustus 2025 akhirnya terungkap m
NasionalMEDAN Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Program Studi Ilmu Falak dan Observatorium Ilmu Falak (OIF UMSU) akan mengg
PendidikanBANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke VI, Ahad (
PolitikTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tengah menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers, K
NasionalTAPANULI TENGAH Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggela
Nasional