Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerhati hukum dan publik, Rismon Sianipar, kembali menyoroti polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV pada Rabu (30/7/2025), Rismon menekankan pentingnya peran teknologi forensik digital dalam mengungkap keaslian sebuah dokumen, khususnya dalam kasus yang menjadi perhatian publik.
Rismon menyebutkan bahwa di dunia internasional, terdapat sejumlah kasus besar terkait dokumen palsu yang berhasil terungkap melalui analisis digital forensik.
Salah satu yang paling dikenal luas adalah kasus buku harian yang diklaim milik Adolf Hitler, namun kemudian terbukti palsu setelah dianalisis secara ilmiah.
"Kasus seperti Hitler's Diaries itu jadi contoh kuat bagaimana dokumen analog pun bisa dibuktikan keasliannya dengan teknologi forensik digital," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung dokumen Kilian, sebuah kasus pemalsuan dokumen penting yang sebelumnya diklaim dibuat dengan mesin ketik tahun 1970-an.
Namun, hasil analisis menunjukkan bahwa dokumen tersebut justru menggunakan font modern yang hanya tersedia di perangkat lunak pengolah kata sejak 2003.
Menurut Rismon, temuan ini memiliki kemiripan dengan lembar pengesahan skripsi Presiden Jokowi yang menjadi perdebatan.
"Lembar pengesahan skripsi Pak Jokowi diklaim diketik dengan mesin ketik zaman dulu, tapi secara visual dan teknis, sangat mungkin dianalisis apakah benar demikian. Kalau di dunia internasional bisa dilakukan, mengapa tidak di sini?" tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap sejumlah pihak yang dinilainya belum secara terbuka menampilkan dokumen asli ijazah Presiden Jokowi kepada publik.
Menurut Rismon, hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa polemik ini terus bergulir tanpa titik temu.
"Selama dokumen aslinya tidak pernah ditampilkan secara transparan kepada publik, wajar jika muncul pertanyaan-pertanyaan. Bahkan pihak kepolisian pun sejauh ini hanya menunjukkan salinan, bukan dokumen asli," tambahnya.
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL