Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara soal vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Tom Lembong, dalam pembelaannya selama persidangan, menyatakan bahwa keputusan mengeluarkan 21 persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan swasta dilakukan karena mengikuti arahan Presiden Jokowi kala itu.
Menurut Tom, kebijakan tersebut merupakan langkah meredam gejolak harga pangan yang menjadi perhatian utama pemerintah.
Menanggapi hal itu, Jokowi tak menampik bahwa seluruh kebijakan strategis memang berasal dari kepala negara. Namun ia menegaskan, pelaksanaan teknis di lapangan berada di tangan kementerian terkait.
"Seluruh kebijakan, yang namanya seluruh kebijakan negara, itu dari presiden, siapa pun presidennya," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Kamis (31/7).
"Tapi untuk teknisnya, itu ada di kementerian. Jadi level teknisnya ada di kementerian," lanjutnya.
Jokowi juga menyerukan semua pihak agar menghormati proses hukum yang telah berjalan.
"Hormati keputusan hukum yang ada," tegasnya singkat.
Detail Kasus Tom Lembong: Tidak Terima Uang, Tapi Bersalah
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memvonis Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan apabila denda tidak dibayar.
Namun, Tom tidak diwajibkan membayar uang pengganti, karena hakim menyatakan ia tidak menerima keuntungan pribadi dari kebijakan impor tersebut.
Vonis ini menyatakan Tom melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI