Tersangka Kasus Korupsi LNG Minta Ahok-Nicke Bertanggung Jawab: "Salam Buat Mereka Berdua"
- Jumat, 26 September 2025 12:13 WIB
Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto menyinggung nama mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, serta mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok dalam kasus dugaan korupsi LNG. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG), menyinggung nama mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, serta mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan itu disampaikan Hari saat akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/9/2025)."Untuk kasus LNG saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya," kata Hari saat tiba di gedung KPK.
Menanggapi pernyataan tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengingatkan bahwa segala keterangan seharusnya disampaikan secara resmi kepada penyidik, bukan melalui pernyataan di luar proses hukum."Jadi yang bersangkutan kan yang bertanggung jawab si A, si B gitu ya. Itu harusnya ke penyidik disampaikannya. Tidak disampaikan di luar. Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa," ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).
Hari Karyuliarto telah ditahan KPK sejak Kamis, 31 Juli 2025. Kasus korupsi pengadaan LNG ini menimbulkan kerugian negara sebesar USD 113,8 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun berdasarkan kurs saat ini.
Asep menjelaskan, pengadaan LNG bermasalah tersebut berawal dari penandatanganan kontrak pembelian pada 2013 dan 2014, yang kemudian digabungkan menjadi satu kontrak pada 2015.