BREAKING NEWS
Kamis, 04 Juni 2026

Abang-Adik Tersangka Penganiayaan Wanita Hamil di Deli Serdang Ditahan Polisi

Nurul - Kamis, 04 Juni 2026 22:03 WIB
Abang-Adik Tersangka Penganiayaan Wanita Hamil di Deli Serdang Ditahan Polisi
Dua preman ditangkap polisi karena menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di Deli Serdang, Sumut. (Foto. dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita hamil di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai tersangka. Keduanya kini telah resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan penetapan status tersangka tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Adrian saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 262 jo Pasal 466 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (3/6/2026). Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

Korban, seorang wanita hamil bernama Mulana Kartina Nainggolan (31), sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan medis usai kejadian tersebut. Ia bersyukur kondisi kandungannya yang berusia sekitar tujuh minggu dinyatakan sehat.

"Puji Tuhan juga tadi hasil USG-nya, kandungan saya itu sehat," ujarnya.

Sebelumnya, korban bersama suaminya hendak melintas di kawasan terowongan Jalan Baru. Namun saat itu, di atas rel terjadi tawuran yang membuat situasi di lokasi menjadi mencekam sehingga korban dan suami sempat ketakutan.

"Jadi kami takut melintasi jalan tersebut karena posisi saya sedang hamil," kata korban.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG di BGN
Heboh! Kabar Tersangka OTT Kominfo Tebing Tinggi Dilepas dari Tahanan, Polda Sumut Angkat Bicara
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus IUP Bauksit Kalbar, Termasuk Analis ESDM
Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Tabrakan KRL di Bekasi Timur
Open Trip Gunung Dukono Berujung Maut, Polisi Tetapkan Penyedia Jasa Jadi Tersangka
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan di Salemba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru