Kejagung Tahan Pengusaha Batu Bara dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang Murung Raya
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara milik PT AKT di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan selaku pemilik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Tersangka baru tersebut adalah pemilik PT Cordelia Bara Utama (CBU) berinisial MJE yang langsung ditahan oleh penyidik.
"Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan satu orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap MJE selaku pemilik PT CBU," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (14/5/2026).Baca Juga:
Penyidik mendasarkan penetapan tersangka tersebut pada sejumlah barang bukti, termasuk 1.626 dokumen, 129 barang bukti elektronik, serta pemeriksaan terhadap 80 saksi.
MJE sebelumnya disebut tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.
Dalam perkara ini, MJE bersama Samin Tan diduga menggunakan dokumen laporan hasil verifikasi yang tidak benar untuk memperoleh Surat Persetujuan Berlayar.
Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk melancarkan ekspor batu bara yang berasal dari aktivitas pertambangan ilegal PT AKT, meskipun izin perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017.
"Pemilik PT CBU bersama-sama dengan Tersangka ST selaku beneficial ownership PT AKT menggunakan dokumen Laporan Hasil Verifikasi yang tidak sebenarnya untuk memperoleh Surat Persetujuan Berlayar," ujar Anang.
Akibat perbuatannya, MJE dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP baru, dengan ancaman pidana berlapis.
Saat ini, MJE ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus korupsi tambang yang menyeret nama Samin Tan bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain yang terdiri dari unsur pengusaha dan pejabat teknis, terkait dugaan praktik penambangan serta ekspor batu bara ilegal sejak 2017 hingga 2025.*
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara milik PT AKT di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia hanya tinggal menyelesaikan persoalan impor kedelai untuk mewujudkan
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Ginandjar Kartasasmita, mengungkapkan kejatuhan Presiden ke2
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA SMAN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC)
NASIONAL
MEDAN Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di KM 70/300 Jalur A, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Ramp
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia bersiap melepas ekspor pupuk ke Australia di tengah dinamika global yang masih memengaruhi pasokan pangan dan
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang melibatkan pengus
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke19 Tingkat Kabupaten Batu Bara resmi digelar mulai Rabu hingga Sabtu, 1316 Mei 2026. Keg
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait maraknya judi online (judol)
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (14/5/2026). Mata uang Garuda tercat
EKONOMI