Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperluas keterlibatan lembaga pemasyarakatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga Mei 2026, tercatat sudah ada 70 titik dapur MBG yang beroperasi di berbagai lapas dan rumah tahanan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pengembangan dapur MBG bermula dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dan kini diperluas ke sejumlah wilayah lain.
Baca Juga:
"Awal MBG itu di Lapas Sukamiskin. Sekarang sudah ada 70 titik di lapas dan rutan yang menjalankan MBG. Kemudian ada 28 titik lagi yang sedang dalam proses dan ditargetkan selesai akhir bulan ini," kata Mashudi di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Mashudi, program tersebut tidak hanya menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan.
Ia menjelaskan, dari total sekitar 46 hingga 48 petugas yang bekerja di setiap dapur MBG, sebanyak 20 orang berasal dari warga binaan yang telah melalui proses asesmen dan dinilai memenuhi syarat.
"Warga binaan yang dilibatkan tentu yang berkelakuan baik dan sesuai standar operasional yang ditetapkan," ujarnya.
Mashudi mengatakan para warga binaan yang bekerja di dapur MBG juga memperoleh upah atas pekerjaan yang mereka lakukan.
Menurut dia, pelibatan tersebut sekaligus menjadi bentuk pemberdayaan keterampilan bagi narapidana yang memiliki kemampuan memasak.
"Harapan kami, warga binaan yang punya keterampilan memasak bisa diberdayakan dan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat," katanya.
Selain itu, Ditjen PAS memastikan penggunaan lahan lapas dan rutan untuk dapur MBG tidak dilakukan secara cuma-cuma.
Badan Gizi Nasional (BGN), kata Mashudi, tetap membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa sewa lahan kepada negara.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.