Yang Berbahaya Bukan Benderanya
OlehAhsani Taqwim A PADA 15 Agustus 2026, dua keterangan resmi keluar dari Banda Aceh pada hari yang sama. Polda Aceh menyatakan situasi se
OPINI
JAKARTA – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun mendapat apresiasi dari lembaga survei kebijakan dan opini publik INISIATOR.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah Kejati Sumsel mencatat keberhasilan dalam upaya asset recovery atau pemulihan kerugian negara dalam penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi.
Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menilai capaian tersebut tidak lepas dari kinerja dan komitmen Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, yang dinilai konsisten mendorong penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara.Baca Juga:
"Kami memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Kajati Sumsel Ketut Sumedana beserta jajaran atas kinerja luar biasa dalam menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp1,2 triliun," kata Yakub, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian tertinggi Kejati di Indonesia dalam penanganan perkara korupsi dan pemulihan aset negara sepanjang tahun 2026.
Yakub menyebut, keberhasilan pengembalian uang negara memiliki dampak besar terhadap keberlanjutan pembangunan dan kepentingan publik.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya dengan memproses pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.
"Yang paling penting adalah mengembalikan uang negara dalam jumlah besar karena itu menyangkut hak publik dan pembangunan," ujarnya.
Selain memberikan apresiasi atas capaian tersebut, INISIATOR juga mendukung langkah Kejati Sumsel yang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dan pengelolaan aset kas besar di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Muara Enim.
Tiga tersangka baru berinisial AW, SF, dan SP menambah jumlah tersangka dalam perkara tersebut menjadi 10 orang.
Yakub menilai pengungkapan kasus KUR tersebut penting karena menyangkut program pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, namun justru disalahgunakan.
"Kejati Sumsel menunjukkan keseriusan dalam membongkar praktik korupsi, termasuk di sektor perbankan," katanya.*
OlehAhsani Taqwim A PADA 15 Agustus 2026, dua keterangan resmi keluar dari Banda Aceh pada hari yang sama. Polda Aceh menyatakan situasi se
OPINI
JAKARTA Pemerintah bersama sektor perbankan kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu alternatif pe
EKONOMI
JAKARTA Dalam percakapan seharihari, istilah fakir dan miskin kerap disebut bersamaan sebagai fakir miskin. Namun, dalam ajaran Islam
AGAMA
BANDA ACEH Keluarga merupakan salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Melalui keluarga, seseorang memiliki t
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Ming
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 23 Ag
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 23 Agustus
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 23 Agustus 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 23 Agu
NASIONAL