Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengungkap capaian besar dalam penanganan perkara dugaan korupsi sektor perbankan dengan menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp1,2 triliun. Di saat yang sama, penyidik juga menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL, Kejati Sumsel menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp591,7 miliar dari pihak berinisial WS melalui kuasa hukumnya, Kamis (7/5/2026).
WS diketahui merupakan direktur di dua perusahaan tersebut yang terlibat dalam pengajuan fasilitas kredit.Baca Juga:
"Penitipan uang ini merupakan bagian dari pemulihan kerugian negara dalam perkara yang totalnya mencapai lebih dari Rp1,4 triliun," ujar perwakilan Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Dengan tambahan tersebut, total penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil dihimpun Kejati Sumsel mencapai sekitar Rp1,208 triliun. Namun, masih terdapat sisa kerugian negara sekitar Rp219,7 miliar yang belum dikembalikan.
Penyidik menyebut pihak terkait masih memiliki komitmen untuk melunasi kekurangan tersebut dalam waktu satu bulan. Jika tidak, Kejati Sumsel akan melakukan langkah lanjutan berupa pelelangan aset sitaan.
Selain perkara tersebut, Kejati Sumsel juga menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi KUR Mikro dan pengelolaan kas besar (khasanah) pada salah satu bank pemerintah di Kabupaten Muara Enim periode 2022–2024.
Ketiga tersangka berinisial SF, AW, dan SP. SF diketahui merupakan seorang PNS yang juga menjabat pejabat di lingkungan pemerintah daerah, sementara AW dan SP berprofesi sebagai wiraswasta penerima KUR.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan puluhan saksi.
Sebelumnya, tujuh orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama, sehingga total kini menjadi 10 tersangka, termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penyidikan, terungkap modus para pelaku adalah penyalahgunaan data nasabah serta pemalsuan dokumen untuk pengajuan KUR Mikro. Dana pencairan kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan proyek tertentu.
Penyidik Kejati Sumsel menegaskan proses hukum akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara secara maksimal.*
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL