Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 28 Juni 2026: Seluruh Wilayah Cerah Berawan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
MEDAN – Karier Kompol Dedy Kurniawan (DK) di kepolisian resmi berakhir setelah dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Polda Sumut, Rabu (6/5/2026). Meski begitu, perwira menengah tersebut langsung mengajukan upaya banding atas putusan itu.
Sidang etik dipimpin Kepala Biro SDM Polda Sumut Kombes Philemon Ginting dan menyatakan DK terbukti melakukan pelanggaran etik profesi, termasuk pelanggaran norma kesusilaan yang menjadi salah satu dasar pemberian sanksi PTDH.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, keputusan diambil setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan pertimbangan majelis etik.Baca Juga:
"Benar, setelah sidang kode etik, yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat," kata Ferry, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang menampilkan DK bersama seorang perempuan dalam situasi yang dinilai tidak pantas. Video tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pemeriksaan internal Propam Polda Sumut.
Meski demikian, DK membantah tuduhan dalam video itu. Ia menyebut rekaman tersebut merupakan dokumentasi lama saat kegiatan penyelidikan narkotika dan mengklaim perempuan dalam video merupakan informan.
Namun, penjelasan itu tidak mengubah keputusan sidang etik yang tetap menjatuhkan sanksi PTDH.
Ferry menegaskan, proses etik dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. "Secara etika Polri, itu pelanggaran," ujarnya.
Usai putusan dibacakan, DK melalui kuasa atau mekanisme yang tersedia langsung mengajukan banding. Polda Sumut memastikan proses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan internal Polri.
Sebelumnya, DK juga tercatat pernah dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun pada 2025 terkait penanganan perkara narkotika di Tanjungbalai. Ia juga pernah tersangkut kasus pemerasan saat masih berpangkat AKP.*
(dh)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 28 Juni
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Khusus Jakarta berpotensi menga
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) y
PARIWISATA
PARAPAT Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, menegaskan pentingnya kemitraan antara pemeri
PEMERINTAHAN
PARAPAT Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengapresiasi komitmen Forum Wartawan Pemprov Sumatera Utara (FWP) dalam memperkuat penye
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Video yang menarasikan satu kompi anggota TNI membawa belasan ekor sapi milik warga di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Teng
PERISTIWA