Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Karier Kompol Dedy Kurniawan (DK) di kepolisian resmi berakhir setelah dinyatakan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Polda Sumut, Rabu (6/5/2026). Meski begitu, perwira menengah tersebut langsung mengajukan upaya banding atas putusan itu.
Sidang etik dipimpin Kepala Biro SDM Polda Sumut Kombes Philemon Ginting dan menyatakan DK terbukti melakukan pelanggaran etik profesi, termasuk pelanggaran norma kesusilaan yang menjadi salah satu dasar pemberian sanksi PTDH.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, keputusan diambil setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan pertimbangan majelis etik.Baca Juga:
"Benar, setelah sidang kode etik, yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat," kata Ferry, Rabu (6/5/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang menampilkan DK bersama seorang perempuan dalam situasi yang dinilai tidak pantas. Video tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pemeriksaan internal Propam Polda Sumut.
Meski demikian, DK membantah tuduhan dalam video itu. Ia menyebut rekaman tersebut merupakan dokumentasi lama saat kegiatan penyelidikan narkotika dan mengklaim perempuan dalam video merupakan informan.
Namun, penjelasan itu tidak mengubah keputusan sidang etik yang tetap menjatuhkan sanksi PTDH.
Ferry menegaskan, proses etik dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. "Secara etika Polri, itu pelanggaran," ujarnya.
Usai putusan dibacakan, DK melalui kuasa atau mekanisme yang tersedia langsung mengajukan banding. Polda Sumut memastikan proses tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan internal Polri.
Sebelumnya, DK juga tercatat pernah dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun pada 2025 terkait penanganan perkara narkotika di Tanjungbalai. Ia juga pernah tersangkut kasus pemerasan saat masih berpangkat AKP.*
(dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN