BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

gusWedha - Rabu, 06 Mei 2026 21:10 WIB
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster di Jambi, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan Lanal Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL dalam jumlah besar di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Jambi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan Lanal Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dalam jumlah besar di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sebanyak 125.000 ekor benih lobster diamankan dalam operasi senyap pada Senin (4/5/2026) malam.

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut di Markas Komando Lanal Palembang, Selasa (5/5/2026).

Operasi penindakan dilakukan oleh Tim Satgas Rajawali setelah menerima informasi intelijen mengenai aktivitas ilegal di wilayah perairan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Pasintel Lanal Palembang Mayor Laut (P) Wahyu Hidayat langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyekatan.

Baca Juga:

Sekitar pukul 22.10 WIB, petugas mendeteksi sebuah kapal speedboat mencurigakan yang melintas tanpa penerangan. Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut sempat mengabaikan peringatan dari petugas.

Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya kapal pelaku melarikan diri dan mengandaskan diri di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan. Para pelaku berhasil kabur ke dalam hutan untuk menghindari penangkapan.

Meski kondisi medan sulit dan perairan dangkal, petugas berhasil mengamankan satu unit speedboat bermesin 40 PK serta 25 box styrofoam berisi benih bening lobster yang diduga siap diselundupkan.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam memperketat pengawasan sumber daya laut Indonesia.

Selain itu, tindakan ini juga mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor benih lobster, guna menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Polisi di NTT Jadi Tersangka Penyelundupan Solar Subsidi, Hampir 3 Ton Diamankan
Polda Riau Bongkar Jaringan Internasional 27 Kg Sabu di Kepulauan Meranti, Dua Pelaku Ditangkap
Dua Polisi Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Jambi Dipecat, Kapolda: Ini Pengingat Keras untuk Institusi
Camat Kuala Jambi Hadiri Musdes Ketahanan Pangan di Manunggal Makmur, Tekankan Sinergi Pemerintah dan Warga
Pencurian di TPI Kuala Jambi, Dinas Perikanan Tanjab Timur Turunkan Tim dan Berkoordinasi dengan Polisi
Pelaku Pencurian Besi di Gudang TPI Berhasil Kabur, Polsek Kuala Jambi Sita Sejumlah Barang Bukti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru