TANJAB TIMUR – Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus pencurian yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Jambi.
Peristiwa itu kini juga telah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian setempat.
Kepala Dinas Perikanan Tanjab Timur, Hendri, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencurian yang menyasar fasilitas TPI yang merupakan aset negara dan diperuntukkan bagi aktivitas nelayan.
"Anggota sudah saya turunkan ke lapangan untuk mengecek dan mendata barang yang hilang. Ini sangat kita sayangkan karena menyangkut fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan," kata Hendri, Selasa, 21 April 2026.
Menurut dia, saat ini tim masih melakukan pendataan untuk memastikan jenis barang yang hilang serta menghitung potensi kerugian akibat kejadian tersebut.
Hendri menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penanganan lebih lanjut.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Penanganannya kami serahkan kepada yang berwenang," ujarnya.
Ia berharap pelaku pencurian dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hendri juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap fasilitas publik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.*