Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Kajian tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh BGN dengan penyusunan rencana aksi atas sejumlah temuan yang disampaikan lembaga antirasuah itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kajian tersebut telah diterima BGN dan saat ini berada pada tahap tindak lanjut teknis di internal lembaga tersebut.Baca Juga:
"Kajian ini sudah kami sampaikan ke pihak BGN, dan BGN sedang menyusun rencana tindak lanjut atas temuan-temuan KPK," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
KPK mendorong BGN sebagai leading sector program MBG untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Menurut Budi, keterlibatan lintas sektor penting agar implementasi kebijakan berjalan sesuai desain awal pemerintah pusat.
"Sehingga hasil yang dinikmati masyarakat bisa optimal tanpa adanya penyimpangan," kata dia.
Dalam kajiannya, KPK mengidentifikasi delapan persoalan utama dalam pelaksanaan program MBG.
Berikut ini delapan temuan KPK terkait tata kelola MBG:
1. Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, khususnya dalam mengatur tata kelola program dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
2. Pelaksanaan MBG melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) menimbulkan risiko perpanjangan rantai birokrasi, potensi rente, serta berkurangnya porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.
3. Pendekatan sentralistik dengan BGN sebagai aktor tunggal meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan mekanisme check and balances dalam penentuan mitra, lokasi dapur, dan pengawasan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN