MK Kabulkan Pencabutan Gugatan UU Polri, Status Kepolisian Tetap di Bawah Presiden
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan gugatan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
NASIONAL
MEDAN – Belasan warga Jalan Haji Mandor Masijan, Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut, Kamis (07/05/2026), mendatangi Kantor PTPN-1 Regional-1 dan PT Nusa Dua Propertindo (NDP). Mereka menuntut tanggungjawab pembakaran dan perubuhan rumah mereka pada Mei 2025.
Di Kantor PTPN-1 Regional-1 Jalan Lintas Sumatera, Limau Manis, Tanjung Morawa, Medan, warga diterima Kabag Humas Rahmad Kurniawan.
Baca Juga:
Sayangnya, di Kantor PT NDP Jalan Sultan Serdang, tidak satu orang pun pejabat perusahaan itu yang berani menerima warga untuk berdialog. Padahal, terlihat banyak orang berada di kantor anak perusahaan PTPN-1 Regional-1 tersebut.
Ketika sampai di parkiran Kantor PT NDP, belasan warga korban pembakaran dan perubuhan rumah itu, langsung ditemui pria mengaku bermarga Sitorus dan beberapa orang rekannya. Saat itu, warga langsung memohon untuk bertemu pimpinan PT NDP atau dengan Sastra SH. Menurut Sitorus, Sastra SH merupakan kuasa hukum PT NDP.
Petugas Tim Lapangan PD NDP Sitorus memberi penjelasan kepada warga bahwa pimpinan PT NDP tidak berada di kantor
Sastra SH sendiri sudah dikenal warga Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Sebab, menurut warga, beberapa hari sebelum rumah mereka dibakar, Sastra SH sudah datang ke Jati Rejo untuk bermusyawarah dengan masyarakat terkait ganti rugi tanah mereka.
Akan tetapi, Sitorus yang mengaku sebagai Tim Lapangan PT NDP, menjelaskan Sastra SH maupun pimpinan PT NDP tidak ada di kantor. "Semua pimpinan sedang ke Jakarta. Tidak ada yang bisa menerima," jelas Sitorus. Begitu juga dengan Sastra SH, menurut Sitorus, sedang tidak berada di kantor.
PTPN Sampaikan Surat Warga ke PT NDP
Sebelumnya, di Kantor PTPN-1 Regional-1, Kabag Humas Rahmad Kurniawan yang menerima warga menjelaskan, bahwa PTPN sudah menyampaikan surat warga Jati Rejo kepada PT NDP. "Suratnya sudah disampaikan ke PT NDP," jelas Rahmad Kurniawan.
Sebelumnya, atas permintaan Kabag Humas PTPN-1 Regional-1 Rahmad Kurniawan, pada Februari 2026 lalu warga mengirimkan surat kepada Region Head PTPN-I Regional-I. Surat bertanggal 28 Januari 2026 itu, berisi permohonan bantuan PTPN-1 Regional-1 untuk menyelesaikan pertanggungjawaban pembakaran rumah warga.
"Kenapa surat kita diberikan ke PT NDP? Sementara surat itu kan ditujukan kepada Region Head PTPN-I Regional-I," tegas salah seorang warga bernada bingung.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan gugatan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEANRusia yang akan digelar di Kazan, Rusi
POLITIK
HAMBALANG Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak kalangan mahasiswa untuk tidak pesimistis terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Nuruzzaman, sebagai saksi
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di Kota Medan ber
PERISTIWA
MEDAN Polrestabes Medan masih mendalami dugaan keterlibatan pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam kasus penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan sekaligus melepas petu
PEMERINTAHAN