Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Rumah Warga Dibakar dan Dirubuhkan
Dalam dialog dengan Kabag Humas PTPN-1 Regional-1 Rahmad Kurniawan, para warga secara bergantian menceritakan kronologi pembakaran dan perubuhan rumah mereka yang terjadi pertengahan Mei 2025.
Lima orang juru bicara warga, yakni Boru Sihombing, Boru Aritonang, Boru Saragih, Boru Lubis dan Pandiangan menceritakan, rumah mereka tersebut berada di Jalan Haji Mandor Masijan, Jati Rejo, Dusun IX, Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut.
Belasan rumah warga saat itu ludes dibakar dan dirubuhkan oleh belasan orang pria tidak dikenal. Sementara perubuhan dilakukan dengan menggunakan alat berat. Padahal, rumah tersebut merupakan tempat tinggal maupun tempat usaha mereka.
"Tindakan perubuhan dan pembakaran rumah kami ini, sudah lebih dari perilaku PKI. Tanpa ada belas kasihan, secara brutal membakar rumah kami," tegas Boru Sihombing yang dikuatkan rekan-rekannya Boru Aritonang, Boru Saragih, Boru Lubis dan Pandiangan.
Menurut Boru Sihombing, beberapa hari sebelum pembakaran, Sastra SH atas nama PT NDP, mendatangi masyarakat di Jati Rejo, Kecamatan Sampali. Salah satu pembicaraan saat itu adalah terkait masalah ganti rugi tanah dan rumah warga. Saat itu, belum ada keputusan dari musyawarah.
"Namun, sekitar lima hari setelah musyawarah dengan Sastra SH tersebut, rumah kami dirubuhkan dengan menggunakan alat berat. Dan beberapa rumah lagi dibakar oleh belasan pria tidak dikenal. Tidak hanya rumah, bahkan seluruh isinya habis berhilangan," tegas Boru Aritonang.
Sehubungan dengan itulah, masyarakat ingin bertemu dengan PT NDP dan terutama dengan Sastra SH untuk menuntut pertanggungjawaban atas pembakaran rumah tersebut.
"Kami ingin dipertemukan dengan pihak PT NDP, terutama dengan Sastra SH. Kami ingin menuntut pertanggungjawaban atas perubuhan dan pembakaran rumah kami tersebut," tegas Pandiangan yang dikuatkan teman-temannya Boru Sihombing, Boru Aritonang, Boru Saragih dan Boru Lubis.
Aksi Unjukrasa dan Lapor Polisi
Dalam kesempatan itu, warga juga menyampaikan, bila pertanggungjawaban atas perubuhan dan pembakaran rumah tersebut tidak ada penyelesaian, maka mereka akan menggelar aksi unjukrasa di Kantor PTPN-1 Regional-1 dan PT NDP. Bahkan, mereka juga merencanakan akan melaporkan pembakaran rumah tersebut ke Polrestabes Medan.
"Kalau belum ada penyelesaian dalam minggu ini, maka kami akan menggelar aksi unjukrasa di Kantor PTPN-1 Regional-1 dan PT NDP. Bahkan, kami akan melaporkan pembakaran rumah itu ke Polrestabes Medan. Kami masih punya bukti saat musyawarah dengan pihak PT NDP," tegas Boru Aritonang dan Boru Sihombing.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.