Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu dan 1.500 cartridge vape berisi zat narkotika di Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Satu pelaku lainnya berinisial A berhasil melarikan diri saat penangkapan berlangsung.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (8/5/2026) setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait dua pria mencurigakan yang melintas dari arah Tanjungbalai menggunakan sepeda motor.Baca Juga:
"Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyekatan di beberapa titik," kata Gunawan dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Saat dilakukan penghadangan, petugas menemukan dua pria berboncengan sepeda motor di Desa Pertahanan.
Keduanya kemudian sempat berusaha melarikan diri hingga terjatuh bersama barang bawaan mereka. Namun, satu pelaku berhasil kabur, sementara SA berhasil diamankan.
Dari tas dan karung goni yang dibawa tersangka, polisi menemukan 10 bungkus plastik teh China merek Qing Shan berisi sabu dengan total berat 10 kilogram, serta 1.500 cartridge vape yang mengandung zat etomidate.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku diajak rekannya berinisial A untuk menjemput barang tersebut di Sei Kepayang dengan imbalan Rp25 juta jika berhasil mengantarkannya," ujar Gunawan.
Ia menambahkan, narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa untuk diedarkan lebih lanjut. Barang haram itu disebut berasal dari jaringan pengedar di Tanjungbalai.
"Modusnya karena faktor ekonomi untuk menambah penghasilan," kata dia.
Polisi masih memburu pelaku berinisial A yang melarikan diri. Sementara SA telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN