Mendadak Anjlok! Harga Emas Antam Turun Rp13.000 per Gram pada Iduladha 2026
JAKARTA Harga emas batangan Antam kembali mengalami pelemahan pada perdagangan Rabu, 27 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1
EKONOMI
MEDAN — Polda Sumatera Utara membantah kabar yang beredar di media sosial dan sejumlah platform digital terkait dugaan dilepaskannya tersangka operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi proyek jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi berinisial NE menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rahmad Budi Handoko menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Menurutnya, tersangka Nur Erdian hingga saat ini masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Polda Sumut.Baca Juga:
"Tidak benar tersangka Nur Erdian dilepaskan. Tersangka masih kami tahan di Dit Tahti. Pemberitaan yang menyebutkan tersangka Nur Erdian dilepas itu hoaks," kata Rahmad Budi Handoko, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke Rumah Tahanan Polisi Polda Sumut pada Selasa malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tersangka masih berada di dalam tahanan dan dalam kondisi sehat.
Penegasan tersebut sekaligus merespons beredarnya informasi yang menyebut tersangka kasus OTT Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi telah dibebaskan menjelang perayaan Idul Adha.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jaringan internet di lingkungan Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Keduanya yakni NE yang merupakan pejabat di Dinas Kominfo serta HA dari pihak swasta yang mewakili perusahaan penyedia jasa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, kasus tersebut bermula dari proyek jaringan internet dengan pagu anggaran sebesar Rp840 juta yang diperuntukkan bagi kebutuhan bandwidth domestik dan layanan internet di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam penyidikan, polisi menduga adanya permintaan imbalan atau success fee sebesar 20 persen dari nilai proyek. Nilai fee yang diminta diperkirakan mencapai Rp175 juta.
Penyidik menduga sebagian uang tersebut telah diterima tersangka NE dari pihak perusahaan pelaksana proyek pada Desember 2025.
JAKARTA Harga emas batangan Antam kembali mengalami pelemahan pada perdagangan Rabu, 27 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis nasional kompak mengalami kenaikan pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/20
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,6 miliar untuk renovasi dua rumah susun sederhana sewa (Rusuna
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sekaligus pakar hukum pidana, Assoc Prof Dr H Adi Mansa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Perubahan identitas etnis di tengah dinamika sosial menjadi salah satu fenomena yang terjadi dalam masyarakat Simalungun. Per
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Baresk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara membantah kabar yang beredar di media sosial dan sejumlah platform digital terkait dugaan dilepaskannya tersa
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Ac
PENDIDIKAN
MEDAN Seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan (Unimed), Sartika, melaporkan dugaan penghinaan, pencemaran nama baik,
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan semata, tetapi juga menjadi manifestasi nyata semangat
AGAMA