Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Jual Beli Emas Ilegal dengan Transaksi Capai Rp 25,9 Triliun
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik pernyataan tegas dari Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, yang menyebut pemerintah Malaysia tidak akan melindungi Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu (30/7/2025), saat anggota parlemen Ahmad Fashyal menanyakan soal keberadaan Riza.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melindunginya," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Sabtu (2/8/2025).
Desakan Pemulangan
Boyamin mendesak agar otoritas Indonesia, khususnya Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri, segera berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memulangkan Riza Chalid.
"Kalau bisa pekan depan Riza sudah dipulangkan ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum," tegas Boyamin.
Sebelumnya, MAKI menyebut Riza Chalid saat ini berada di Malaysia dan bahkan telah menikah dengan kerabat Sultan dari salah satu negara bagian di Negeri Jiran. Pernikahan itu diklaim telah berlangsung sejak empat tahun lalu.
Paspor Dicabut, Pemanggilan Ketiga Dijadwalkan
Menanggapi kabar keberadaan Riza, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan bahwa paspor milik Riza Chalid telah dicabut, sebagai langkah untuk membatasi pergerakannya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung akan kembali memanggil Riza Chalid pada Senin, 4 Agustus 2025, setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah, yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.*
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL