
Lima Pemuda Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran 46 Kg Ganja
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalJAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya kembali menyapa publik setelah resmi bebas dari jeratan kasus korupsi impor gula melalui pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025) lalu.
Setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Tom mengaku masih dalam proses penyesuaian diri dengan kehidupan di luar.
Hal itu disampaikannya dalam perbincangan santai bersama pakar hukum Refly Harun melalui kanal YouTube Refly Harun, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga:
"Ini baru hari kelima saya bebas. Jujur, saya masih menyesuaikan dengan hidup normal lagi. Ada rasa kelelahan yang baru terasa sekarang, mungkin karena selama sembilan bulan banyak tekanan yang saya tahan," ujar Tom.
Tom mengungkapkan bahwa waktu istirahat bersama istri di rumah menjadi momen berharga setelah berbulan-bulan menjalani proses hukum yang melelahkan.
Baca Juga:
Ia menyebut proses itu sebagai masa refleksi mendalam dalam hidupnya.
"Syukur, kemarin saya bisa istirahat di rumah dengan istri. Anak-anak sedang di luar kota. Saya gunakan waktu ini untuk menenangkan diri," tambahnya.
Menjawab pertanyaan Refly Harun terkait hikmah terbesar dari kasus yang menimpanya, Tom menyampaikan bahwa kepasrahan terhadap kehendak Tuhan menjadi kunci kekuatan dirinya selama menghadapi proses hukum.
"Pelajaran utamanya adalah soal kepasrahan. Dalam hidup, kita tidak selalu di atas atau di bawah. Dunia terus berputar. Yang penting, kita tetap membuka diri terhadap rencana Tuhan," ujar Tom dengan nada tenang.
Ia menegaskan bahwa kepasrahan bukan hanya penting saat mengalami ujian, tetapi juga ketika berada di puncak kesuksesan.
Hal itu, menurutnya, menjadi bentuk pengendalian diri agar tidak larut dalam euforia atau keputusasaan.
Tom Lembong bebas dari kasus korupsi impor gula setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi, yakni penghapusan seluruh akibat hukum dari putusan pidana.
MEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
PemerintahanMEDAN Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara masa bakti 20252029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum
KomunitasMEDAN Dalam upaya mendukung kestabilan harga pangan serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, Pemerinta
EkonomiSIMALUNGUN Seorang pelajar berinisial FSL (15 tahun) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumahnya yang berada di Jalan
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai tersangka dalam
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi yang ko
PemerintahanBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Bup
PemerintahanTABANAN Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menerima kunjungan audiensi dari perwakilan Bank Woori Saudara Tabanan pada
NasionalTABANAN Sebanyak 45 personel Polwan Polres Tabanan mengikuti rapat rutin bulanan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres
Nasional