
Andre Rosiade Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Pilih Damai dengan Dua Akun Sosial Media
JAKARTA Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya ia layangkan terhadap dua
OlahragaMAKASSAR - Partai NasDem memberikan klarifikasi atas penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.
Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa penangkapan Abdul Azis merupakan urusan pribadi, bukan persoalan partai atau berkaitan dengan Rakernas.
"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ini murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan partai," ujar Sahroni saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).
Baca Juga:
Sebelumnya, Sahroni juga telah menggelar konferensi pers pada Kamis (7/8) untuk memberikan penjelasan awal terkait keberadaan Abdul Azis di Rakernas saat KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara.
Penegasan NasDem: Tidak Ada Intervensi Terhadap KPK
Baca Juga:
Sahroni menegaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menampik anggapan bahwa Rakernas dijadikan tameng oleh Abdul Azis untuk menghindari OTT.
"Tidak boleh ada yang mengintervensi hal demikian. NasDem mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK. Kami taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Penangkapan Abdul Azis sendiri, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilakukan setelah Rakernas selesai, dan bukan di lokasi kegiatan partai.
"Penangkapan dilakukan setelah Rakernas. Tidak di area Rakernas," jelas Fitroh.
Abdul Azis saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan.
NasDem Tegas: Ini Bukan Urusan Partai
Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni kembali menekankan bahwa NasDem tidak akan melindungi kader yang tersangkut perkara hukum.
JAKARTA Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, resmi mencabut laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya ia layangkan terhadap dua
OlahragaPATI Setelah menuai gelombang protes dari masyarakat, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perd
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution resmi melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Aneka Industri d
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda, yakni Sulawesi Tenggara,
NasionalBATU BARA Komunitas Pencinta Seni Peran Batu Bara (PSPB) Production terus menegaskan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui m
Seni dan BudayaJAKARTA Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional insidental dalam rangka memperingati Hari Ul
NasionalBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pembayaran Pajak Bumi da
NasionalJEMBRANA Semangat gotong royong, cinta lingkungan, dan pelestarian alam bersatu di Kabupaten Jembrana dalam sebuah kegiatan yang menginspi
NasionalJAKARTA Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 secara resmi telah mengirimkan undangan kepada seluruh Pengurus PWI Provinsi yang menjadi peser
NasionalSEMARANG Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, akhirnya dijatuhi vonis 15 tahun penja
Hukum dan Kriminal