MAKASSAR - Partai NasDem memberikan klarifikasi atas penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.
Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa penangkapan Abdul Azis merupakan urusan pribadi, bukan persoalan partai atau berkaitan dengan Rakernas.
"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ini murni masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan partai," ujar Sahroni saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, Sahroni juga telah menggelar konferensi pers pada Kamis (7/8) untuk memberikan penjelasan awal terkait keberadaan Abdul Azis di Rakernas saat KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara.
Penegasan NasDem: Tidak Ada Intervensi Terhadap KPK
Sahroni menegaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menampik anggapan bahwa Rakernas dijadikan tameng oleh Abdul Azis untuk menghindari OTT.
"Tidak boleh ada yang mengintervensi hal demikian. NasDem mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK. Kami taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Penangkapan Abdul Azis sendiri, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilakukan setelah Rakernas selesai, dan bukan di lokasi kegiatan partai.
"Penangkapan dilakukan setelah Rakernas. Tidak di area Rakernas," jelas Fitroh.
Abdul Azis saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polda Sulawesi Selatan.
NasDem Tegas: Ini Bukan Urusan Partai
Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni kembali menekankan bahwa NasDem tidak akan melindungi kader yang tersangkut perkara hukum.