BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Bella Shofie Umumkan Pengunduran Diri dari DPRD Kabupaten Buru, Nasdem Maluku: Tidak Semudah Itu

- Senin, 01 September 2025 20:04 WIB
Bella Shofie Umumkan Pengunduran Diri dari DPRD Kabupaten Buru, Nasdem Maluku: Tidak Semudah Itu
Aktris sekaligus politisi, Bella Shofie Rigan. (foto: bellashofie_rigan/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALUKU – Aktris sekaligus politisi, Bella Shofie Rigan, resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.

Keputusan tersebut ia umumkan melalui akun Instagram resminya, @bellasophie_rigan, pada Minggu (31/8/2025).

Dalam unggahannya, Bella menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah disampaikan ke DPW Partai Nasdem Maluku.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya, Bella Shofie Rigan, menyampaikan kepada masyarakat bahwa terhitung sejak 14 Agustus saya telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru dan berikut bukti bahwa saya telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPW Partai Nasdem Maluku," tulis Bella.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Buru karena tidak dapat lagi melanjutkan amanah sebagai wakil rakyat.

"Saya mohon maaf karena tidak dapat lagi melanjutkan tugas saya di bidang politik. Namun demikian, saya tidak akan berhenti untuk tetap melayani masyarakat Kabupaten Buru melalui kegiatan sosial," ujarnya.

Dalam surat pengunduran dirinya yang ditandatangani di atas materai, Bella menyebut keputusannya merupakan hasil perenungan panjang. Ia menyinggung alasan keluarga sebagai pertimbangan utama.

"Keputusan ini merupakan renungan panjang antara panggilan tugas dan suara hati. Di tengah riuhnya amanah publik, ada suara lembut yang memanggil dari rumah, suara seorang anak yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang tak tergantikan," tulisnya.

Bella menambahkan, mundurnya ia dari kursi legislatif justru sebagai bentuk kesetiaan pada amanah rakyat.

"Saya meyakini, mengundurkan diri adalah bentuk kesetiaan, kesetiaan untuk memastikan amanah rakyat oleh mereka yang memiliki kelapangan waktu dan tenaga penuh," tandasnya.

Menanggapi pernyataan Bella, Ketua DPW Partai Nasdem Maluku, Hamdani Laturua, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi pengunduran diri tersebut.

"Belum terima," kata Hamdani, Senin (1/9/2025).

Ia menegaskan bahwa mekanisme pengunduran diri anggota dewan tidak serta-merta bisa dilakukan begitu saja, karena ada prosedur yang harus dilalui.

"Tidak semudah itu, ada proses yang panjang, jadi tidak otomatis," jelasnya.

Namun, Hamdani belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait mekanisme maupun komunikasi langsung dengan Bella mengenai pengunduran diri ini.

Sebelum keputusan itu diumumkan, sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Buru telah menyuarakan desakan agar Bella mengundurkan diri.

Salah satunya datang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru pada 6 Agustus 2025.

IMM menilai Bella sudah tidak optimal menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, sehingga diminta untuk mengambil sikap tegas.

Dengan pengumuman pengunduran diri ini, publik kini menunggu tindak lanjut resmi dari Partai Nasdem Maluku serta mekanisme yang akan ditempuh sesuai ketentuan perundangan.*

(km/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru