BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni–Nafa Urbach Dihentikan Usai Dinonaktifkan

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 02 September 2025 20:40 WIB
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni–Nafa Urbach Dihentikan Usai Dinonaktifkan
Dua anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat menegaskan permintaan itu merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menetapkan penonaktifan keduanya terhitung sejak 1 September 2025.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," ujar Viktor di Jakarta, Selasa (2/9).

Baca Juga:

Ia menambahkan, proses penonaktifan ini kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.

Nantinya, lembaga internal partai tersebut akan menerbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Baca Juga:

Menurut Viktor, langkah tegas Fraksi NasDem merupakan upaya memastikan mekanisme internal dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif.

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji seperti biasa.

Hal ini, kata Said, lantaran mekanisme teknis penggajian dilaksanakan oleh lembaga terkait dan sudah diatur dalam pelaksanaan anggaran.

"Kalau dari sisi aspek teknis itu, ya tetap terima gaji," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Selain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sejumlah partai politik juga menonaktifkan kadernya yang duduk di kursi DPR RI, di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.*

(at/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ibu Berjilbab Pink Simbol Gerakan 17+8 Ternyata Berkebutuhan Khusus, Ini Klarifikasi dari Keluarga
PKS Banda Aceh Gelar Musda ke VI dan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025-2030
DPD PKS Aceh Tengah Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Tegaskan Fokus Pelayanan Publik dan Profesionalisme Politik
Gubernur Pramono Anung Respons Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta
Rieke Diah Pitaloka Minta Evaluasi Gaji dan Tunjangan Seluruh Lembaga Negara: Mumpung Presidennya Tegas
Mendikdasmen Terbitkan Edaran Resmi untuk Cegah Pelajar Ikut Demo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru