LANGSA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Langsa sukses menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-VI pada Minggu, 7 September 2025, bertempat di Aula Kanasha, Kota Langsa.
Acara berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh khidmat, mengusung tema "Kokoh Bersama Majukan Kota Langsa untuk Indonesia."
MUSDA kali ini menetapkan struktur kepengurusan baru, dengan pelantikan 8 Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) dan 18 anggota bidang yang akan mengemban amanah kepartaian lima tahun ke depan.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Umum DPW PKS Aceh, H. Kasibun Daulay, SH, yang hadir mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sekaligus menyampaikan arahan dan pidato politik dari Presiden PKS.
Suri Akramaini Resmi Pimpin DPDPKS Kota Langsa 2025–2030
Hasil Musyawarah internal yang telah digelar pada Juli 2025 menetapkan Suri Akramaini, ST sebagai Ketua DPDPKS Kota Langsa untuk periode 2025–2030.
Dalam sambutannya, Suri menegaskan komitmen PKS untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat serta menjadi motor penggerak pembangunan di Kota Langsa.
"Kami ingin hadir bukan hanya sebagai partai politik, tetapi sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam mendorong perubahan positif, sesuai dengan semangat kolaboratif-solutif yang kami usung," ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Langsa, Jefri Sentasa S. Putra, SE, memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus yang dilantik.
Ia mengapresiasi peran PKS selama ini dalam membangun Kota Langsa dan berharap kolaborasi yang lebih erat akan terus terjalin ke depan.
"Pemerintah Kota Langsa menyambut baik peran aktif PKS dalam pembangunan. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, karena membangun kota ini tidak bisa dilakukan sendiri," tutur Wali Kota Jefri dalam sambutannya.
Acara MUSDA ke-VI PKSLangsa juga diwarnai dengan kehadiran perwakilan dari sejumlah partai politik lain, seperti Partai Gerindra, NasDem, dan Demokrat, menambah hangatnya suasana serta menunjukkan semangat politik inklusif yang dibangun oleh PKS di tingkat daerah.