BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

DPRD DKI Usul Tunjangan Perumahan Dewan Diseragamkan Seluruh Indonesia

Adelia Syafitri - Jumat, 19 September 2025 18:42 WIB
DPRD DKI Usul Tunjangan Perumahan Dewan Diseragamkan Seluruh Indonesia
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (foto: Golkarpedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan adanya usulan untuk menyeragamkan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia.

Hal ini menyusul sorotan publik terhadap besarnya tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta, yang saat ini mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:
Saat ini, tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta masih mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diterbitkan di era Gubernur Anies Baswedan.

Berdasarkan Kepgub tersebut:

- Pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima Rp78.800.000 per bulan.

- Anggota DPRD DKI Jakarta menerima Rp70.400.000 per bulan.

Basri Baco, yang juga politisi Partai Golkar, menilai bahwa besarnya tunjangan tersebut bukan hanya dinikmati oleh anggota dewan, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat di dapil masing-masing.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Wakil Bupati Batu Bara Menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provsu dan Instansi Terkait
P-APBD 2025 Simalungun Disetujui, Bupati Anton Saragih Tekankan Percepatan Pembangunan
Mensos Gus Ipul Minta DPRD Sumut Awasi Sekolah Rakyat, Jadi Model Pengentasan Kemiskinan Terpadu
Tak Terima Dipanggil Polisi, Eks DPRD Pesawaran Aniaya Wartawan di Rumahnya
Bobby Nasution Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Antara Bupati dan DPRD Tapteng
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru