Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA — Penggugat perkara perdata senilai Rp125 triliun terkait dugaan cacat ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap mencabut gugatannya, dengan syarat dua permintaan utama dipenuhi oleh para tergugat.
Subhan Palal, selaku penggugat, menyatakan bahwa dirinya tidak menuntut ganti rugi secara materiil.
Ia menekankan bahwa tujuannya adalah menghadirkan pemimpin yang tidak memiliki persoalan hukum.Baca Juga:
"Saya tidak butuh uang. Warga negara Indonesia tidak butuh uang. Kami butuh kesejahteraan dan butuh pemimpin yang tidak cacat hukum," ujar Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin (6/10/2025).
Subhan menyebut dua syarat utama untuk perdamaian dalam perkara ini:
- Permintaan maaf dari Gibran dan KPU kepada seluruh rakyat Indonesia.
- Pengunduran diri Gibran dari jabatan Wakil Presiden, serta pimpinan KPU dari jabatannya.
"Pertama, para tergugat harus minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia. Baik tergugat 1 (Gibran) maupun tergugat 2 (KPU). Selanjutnya, mereka harus mundur dari jabatannya," tegas Subhan.
Sementara itu, kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, mengatakan bahwa proses mediasi yang digelar hari ini belum memasuki pembahasan substansi perkara.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, penggugat baru menyampaikan proposal perdamaian.
"Belum ke substansi. Penggugat memberikan proposal mediasi. Isinya, silakan tanya ke penggugat," kata Dadang.
Dadang juga menjelaskan bahwa kliennya, Wakil Presiden Gibran, tidak hadir dalam proses mediasi dan telah memberikan kuasa istimewa kepada tim kuasa hukumnya.
Sebagaimana diketahui, perkara ini terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, sejak Jumat, 29 Agustus 2025.
Gugatan diajukan terhadap dua pihak, yakni:
- Gibran Rakabuming Raka (Tergugat I)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Tergugat II)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL