Kabar Duka Nasional, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Pagi Ini
JAKARTA Kabar duka datang dari dunia politik dan militer Indonesia. Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Try Sutr
NASIONAL
JAKARTA — Penggugat perkara perdata senilai Rp125 triliun terkait dugaan cacat ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap mencabut gugatannya, dengan syarat dua permintaan utama dipenuhi oleh para tergugat.
Subhan Palal, selaku penggugat, menyatakan bahwa dirinya tidak menuntut ganti rugi secara materiil.
Ia menekankan bahwa tujuannya adalah menghadirkan pemimpin yang tidak memiliki persoalan hukum.Baca Juga:
"Saya tidak butuh uang. Warga negara Indonesia tidak butuh uang. Kami butuh kesejahteraan dan butuh pemimpin yang tidak cacat hukum," ujar Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin (6/10/2025).
Subhan menyebut dua syarat utama untuk perdamaian dalam perkara ini:
- Permintaan maaf dari Gibran dan KPU kepada seluruh rakyat Indonesia.
- Pengunduran diri Gibran dari jabatan Wakil Presiden, serta pimpinan KPU dari jabatannya.
"Pertama, para tergugat harus minta maaf kepada warga negara, kepada bangsa Indonesia. Baik tergugat 1 (Gibran) maupun tergugat 2 (KPU). Selanjutnya, mereka harus mundur dari jabatannya," tegas Subhan.
Sementara itu, kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra, mengatakan bahwa proses mediasi yang digelar hari ini belum memasuki pembahasan substansi perkara.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, penggugat baru menyampaikan proposal perdamaian.
"Belum ke substansi. Penggugat memberikan proposal mediasi. Isinya, silakan tanya ke penggugat," kata Dadang.
Dadang juga menjelaskan bahwa kliennya, Wakil Presiden Gibran, tidak hadir dalam proses mediasi dan telah memberikan kuasa istimewa kepada tim kuasa hukumnya.
Sebagaimana diketahui, perkara ini terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, sejak Jumat, 29 Agustus 2025.
Gugatan diajukan terhadap dua pihak, yakni:
- Gibran Rakabuming Raka (Tergugat I)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Tergugat II)
JAKARTA Kabar duka datang dari dunia politik dan militer Indonesia. Wakil Presiden ke6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Try Sutr
NASIONAL
BEIRUT Kelompok Hizbullah mengaku bertanggung jawab atas serangan rudal yang menargetkan pangkalan Israel di Haifa. Dalam pernyataannya,
INTERNASIONAL
TAPANULI TENGAH Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Aramco Tit
NASIONAL
BINJAI Kepedulian humanis Kapolres Binjai terlihat nyata ketika sebuah becak bermotor (betor) tibatiba mogok di tengah jalan saat arus
NASIONAL
BINJAI Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, bersama Wakil Ketua DPP Partai Golkar H.M. Yusuf, SH. Hum., dan sejumla
POLITIK
BANDA ACEH Pelataran Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dipenuhi ribuan warga dan wisatawan, baik lokal maupun dari luar Aceh, menjelan
PARIWISATA
PADANGSIDIMPUAN Stadion H.M. Nurdin Padangsidimpuan, Minggu (28/02/2026) sore, menjadi saksi pertandingan sepak bola santai antara PS Mi
OLAHRAGA
DENPASAR TIMUR Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan adat dan keagamaan masyarakat, Aiptu I Wayan Suama bersama Babins
SENI DAN BUDAYA
DENPASAR Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, menghadiri kegiatan Aksi Bersih Sampah Laut yang digelar pada Minggu,
PEMERINTAHAN