BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Sanksi Berat Menanti! Gerindra Segera Gelar Sidang Etik Bupati Aceh Selatan

Adelia Syafitri - Senin, 08 Desember 2025 18:14 WIB
Sanksi Berat Menanti! Gerindra Segera Gelar Sidang Etik Bupati Aceh Selatan
Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman. (foto: tangkapan layar yt Najwa Shihab)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mahkamah Partai Gerindra memastikan akan segera menggelar sidang etik terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Langkah ini dilakukan menyusul kontroversi terkait keberangkatan Mirwan ke tanah suci umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor yang berdampak pada ribuan warga.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan sanksi terberat siap dijatuhkan kepada Mirwan apabila terbukti melanggar prinsip organisasi.

Baca Juga:

"Kita akan sidang segera. Diberikan sanksi terberat," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2025).

Meski demikian, Habiburokhman menjelaskan bahwa Mirwan sebenarnya telah menerima sanksi dari partai.

Namun, pihaknya tetap mengevaluasi apakah perlu dilakukan persidangan lanjutan sebelum keputusan final diumumkan.

"Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Kemungkinan besar, akan kita rapatkan Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update," jelas Habiburokhman.

Sebelumnya, Mirwan juga telah diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Namun, Habiburokhman belum memastikan apakah status keanggotaan Mirwan di partai akan dicabut.

Kepergian Mirwan ke umrah saat bencana melanda Aceh Selatan telah memicu sorotan publik, terlebih keberangkatannya tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menekankan bahwa keputusan sanksi akan sangat bergantung pada fakta dan data dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut integritas kepala daerah dan tanggung jawabnya dalam menghadapi bencana alam.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Humbahas: Dua Kecamatan Masih Terisolir
Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri, Sebut Keberangkatan Umrah Saat Bencana “Fatal”
Waspada! BBMKG Deteksi Bibit Siklon 91S, Hujan Lebat Bisa Guyur Medan hingga Nias
Sepakat! DPRD Medan Sisihkan Gaji Rp 1 Juta per Anggota untuk Bantu Korban Banjir
Sampah Menggunung Pasca Banjir di Medan Helvetia, Pengangkutan ke TPA Dikebut
Antisipasi DBD, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Fogging di Blok Hunian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru