BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Wacana Pilkada Tidak Langsung Dinilai Menggerus Prinsip Konstitusi Indonesia

Adam - Minggu, 04 Januari 2026 15:20 WIB
Wacana Pilkada Tidak Langsung Dinilai Menggerus Prinsip Konstitusi Indonesia
ilustrasi Pilkada (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai bahwa wacana penerapan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan melemahkan fondasi sistem pemerintahan yang telah diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen.

Ari menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Pegiat Pemilu: Kita Tolak Pilkada Langsung", Minggu (4/1/2026).

Baca Juga:

Ia mengungkapkan bahwa pilkada langsung merupakan konsekuensi dari sistem republik dan presidensial yang dianut Indonesia.

Dalam sistem republik, kekuasaan tertinggi dijalankan berdasarkan mandat langsung dari rakyat, sementara dalam sistem presidensial, presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat.

"Pilkada melalui DPRD akan melemahkan prinsip-prinsip dasar yang telah ditanamkan dalam UUD 1945," ujar Ari.

Menurutnya, penguatan sistem presidensial melalui pemilihan presiden langsung oleh rakyat adalah salah satu amanat reformasi yang perlu dijaga.

Desentralisasi dan Kedaulatan Rakyat

Selain itu, Ari menegaskan bahwa mekanisme pilkada langsung merupakan bagian dari desentralisasi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri.

Pemilihan langsung kepala daerah juga diperuntukkan agar kepala daerah memperoleh legitimasi langsung dari rakyat, sehingga lebih kuat dalam menjalankan fungsi eksekutif.

"Desentralisasi memberi ruang bagi daerah untuk mengelola pemerintahannya sendiri, dan pilkada langsung memperkuat fungsi ini," ujar Ari.

Ia juga menambahkan, dengan memilih kepala daerah langsung, masyarakat dapat memperkuat kedaulatan rakyat dan menjamin pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan Korban Banjir
Balai Kota dan DPRD Medan Diminta Jadi Teladan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Rakorpem Labura 2025: Koordinasi Pemerintah Jadi Kunci Pelayanan Publik Optimal
Nagori Pematang Simalungun Miliki Kantor Baru, Warga Sambut Positif Kemudahan Layanan Publik
Simalungun Dorong Reformasi Kebijakan Daerah Usai Hadiri IKK Award 2025 di Surabaya
Purbaya Optimistis Ekonomi RI Mendekati 8% di Tahun ke-3 Pemerintahan Prabowo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru