Bukan Karena Tembakan, Labfor Polda Sumut Ungkap Penyebab Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
JAKARTA – Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai bahwa wacana penerapan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan melemahkan fondasi sistem pemerintahan yang telah diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen.
Ari menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Pegiat Pemilu: Kita Tolak Pilkada Langsung", Minggu (4/1/2026).Baca Juga:
Ia mengungkapkan bahwa pilkada langsung merupakan konsekuensi dari sistem republik dan presidensial yang dianut Indonesia.
Dalam sistem republik, kekuasaan tertinggi dijalankan berdasarkan mandat langsung dari rakyat, sementara dalam sistem presidensial, presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Pilkada melalui DPRD akan melemahkan prinsip-prinsip dasar yang telah ditanamkan dalam UUD 1945," ujar Ari.
Menurutnya, penguatan sistem presidensial melalui pemilihan presiden langsung oleh rakyat adalah salah satu amanat reformasi yang perlu dijaga.
Desentralisasi dan Kedaulatan Rakyat
Selain itu, Ari menegaskan bahwa mekanisme pilkada langsung merupakan bagian dari desentralisasi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sendiri.
Pemilihan langsung kepala daerah juga diperuntukkan agar kepala daerah memperoleh legitimasi langsung dari rakyat, sehingga lebih kuat dalam menjalankan fungsi eksekutif.
"Desentralisasi memberi ruang bagi daerah untuk mengelola pemerintahannya sendiri, dan pilkada langsung memperkuat fungsi ini," ujar Ari.
Ia juga menambahkan, dengan memilih kepala daerah langsung, masyarakat dapat memperkuat kedaulatan rakyat dan menjamin pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.
Pilkada Langsung Sebagai Instrumen Konstitusional
Ari menegaskan bahwa pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan instrumen konstitusional yang penting untuk memperkuat sistem pemerintahan pascareformasi.
Menurutnya, jika mekanisme pilkada diubah menjadi tidak langsung, akan ada potensi untuk merusak semangat reformasi yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama.
"Pilkada langsung adalah salah satu wujud nyata dari penguatan eksekutif, presidensialisme, dan desentralisasi. Mengubahnya akan menggerus semangat reformasi dan melemahkan sistem yang sudah dibangun," tegasnya.
Meskipun demikian, wacana pilkada melalui DPRD tetap menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan politisi.
Sementara itu, PDI-P menolak keras wacana tersebut dengan alasan mengurangi hak politik rakyat.*
(k/dh)
DELI SERDANG Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara memastikan pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serd
PERISTIWA
MEDAN Tim gabungan masih melanjutkan proses evakuasi korban ledakan yang terjadi di rumah nomor 3B, Komplek Grand Polonia, Kota Medan, S
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi banjir yang kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia meminta Peme
PERISTIWA
LANGKAT Kisah cinta pasangan muda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang memilih menikah meski berbeda keyakinan, berujung pada pros
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap bahwa kliennya pernah mengajukan pinjaman bank senilai sekitar Rp10 miliar u
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung lokasi ledakan yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Poloni
PERISTIWA
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BetulBetul melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara terhadap PT Pertamina Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di dep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN