BREAKING NEWS
Selasa, 21 Juli 2026

Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!

Abyadi Siregar - Selasa, 21 Juli 2026 17:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 diwarnai perdebatan antaranggota dewan.

Di tengah jalannya sidang, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang rapat sebelum agenda penandatanganan keputusan bersama dilaksanakan.

Peristiwa tersebut terjadi di Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), saat rapat memasuki agenda penyampaian laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama antara DPRD dengan Gubernur Sumut terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Baca Juga:

Sebelumnya, rapat paripurna pertama yang membahas jawaban fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung tanpa kendala.

Namun, ketika rapat kedua memasuki tahap pengambilan keputusan, sejumlah anggota DPRD mengajukan interupsi.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Syahril Siregar, mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan dan meminta pimpinan sidang memastikan terlebih dahulu jumlah anggota yang hadir secara fisik sesuai tata tertib DPRD.

"Interupsi pimpinan, paling tidak pimpinan harus membacakan berapa yang setuju dan tidak setuju. Kedua, perlu dilakukan dan perlu dilihat apa saja penandatanganan yang notabenenya tentang Ranperda APBD Sumut perlu memperhatikan Tatib," jelasnya.

Ia juga menilai proses penandatanganan keputusan harus memenuhi ketentuan kehadiran anggota dewan sesuai tata tertib yang berlaku.

"Sama-sama kita ketahui fraksi di DPRD Sumut menyambut hangat pelaksana APBD. Saran pendapat setelah kunjungan ke lapangan ada yang sesuai dan tidak sesuai di lapangan tentu menjadi catatan ke depan. Maka dari itu, kalau melihat tatib disebutkan, dinyatakan dengan jumlah kehadiran berapa jumlah yang hadir dan orang yang hadir supaya Tatib tetap bisa menjadi panutan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mencoba menjelaskan bahwa jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum berdasarkan daftar hadir.

Di tengah penjelasan tersebut, interupsi kembali disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Arifay Tambunan.

Ia menyoroti adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026, Kapolda: Anggota yang Terlibat Juga Diproses
Enam Polisi Aktif di Sumut Terjerat Narkoba, Begini Nasib Mereka
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers
Nama Kahiyang Ayu Terseret di Sidang Korupsi MFF Medan, Hakim: Kalian Terlalu Takut Sama Bobby!
Pimpinan DPRD Binjai Terima Silaturahmi Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota
JPU Sebut Enda Ketaren Berperan Sejak Awal Tender Proyek Waterfront City Samosir, Kerugian Negara Rp13,18 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru