Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Jadi gini, itu sudah mau agenda penandatanganan diawal, sudah discors untuk cek kehadiran. Setelah dicek, sudah kuorum. Kemudian lanjut dengan penyampaian pendapat fraksi, semua juga sudah menyampaikan sepakat dan menyetujui."
Ia menilai interupsi yang kembali muncul menjelang penandatanganan justru memperlambat proses persidangan.
"Tinggal tandatangan tapi seperti memperlambat proses. Maka dari itu, pak gub minta seluruh OPD juga ikut keluar," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Anita menyebut peristiwa tersebut lebih disebabkan adanya perbedaan pemahaman mengenai mekanisme persidangan.
Menurutnya, kuorum sebenarnya telah terpenuhi sejak awal sidang dibuka.
"Sebenarnya untuk pengambilan putusan atau penandatanganan memang harus 2/3 tapi kalau dari awal itu sudah 69 yang tandatangan dan sudah dibuka. Pada saat dibuka ya sudah, karena kita satu rangkaian bahwa bacaan pendapat akhir fraksi, mengikuti rangkaian berikutnya," terangnya.
Ia juga menilai berkurangnya jumlah anggota yang berada di ruang sidang terjadi karena sebagian peserta keluar saat waktu istirahat.
"Sebenarnya enggak (wajar) Gubernur walk out, cuman mungkin, karena beliau baru pulang dari Nias, jadi tadi pagi juga sudah kuorum sebenarnya, jadi cuman salah paham saja," jelasnya.
Hingga rapat diskors, agenda penandatanganan keputusan bersama mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 belum terlaksana.* (tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.