BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026, Kapolda: Anggota yang Terlibat Juga Diproses

Abyadi Siregar - Selasa, 21 Juli 2026 16:50 WIB
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba Semester I 2026, Kapolda: Anggota yang Terlibat Juga Diproses
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4.628 tersangka dan menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, serta obat-obatan berbahaya.

Data tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, BNN Provinsi Sumatera Utara, Bea Cukai, Avsec Bandara Internasional Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Menurut Whisnu, tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2024, barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 1,5 ton, meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025.

Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah sabu yang telah disita mencapai sekitar 950 kilogram.

Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi salah satu prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.

Selain menyampaikan capaian pengungkapan kasus, Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa membedakan status pelakunya, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.

"Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba," tegas Kapolda.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Enam Polisi Aktif di Sumut Terjerat Narkoba, Begini Nasib Mereka
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers
Tim SAR Temukan Korban Kedua Ledakan Rumah di Komplek Grand Polonia Medan, Satu Orang Masih Dalam Pencarian
JPU Sebut Enda Ketaren Berperan Sejak Awal Tender Proyek Waterfront City Samosir, Kerugian Negara Rp13,18 Miliar
Kapolda Aceh Terima Audiensi Pengurus Daerah PP Polri, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Tes Urine, Pemeriksaan Ponsel dan Senjata Api Personel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru