BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers

Abyadi Siregar - Selasa, 21 Juli 2026 16:37 WIB
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut, Sebut Pernyataan 'Di Mana Otak Lu' Lukai Insan Pers
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara, Selasa, 21 Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang disampaikan Hotman Paris saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026), yang dinilai telah menghina profesi wartawan.

Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 21 Juli 2026.

Baca Juga:

Pelapor dalam perkara ini adalah Amrizal, Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, yang mewakili Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.

Amrizal mengatakan, laporan tersebut dibuat karena organisasi menilai pernyataan Hotman Paris tidak pantas disampaikan di ruang publik, terlebih di hadapan media.

"Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, yang dimana beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas dilontarkan, ketika melakukan konferensi pers," kata Amrizal, Selasa (21/7/2026).

Menurut Amrizal, profesi wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh undang-undang.

Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati tugas jurnalistik serta tidak melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi tersebut.

"Wartawan kan diatur, dilindungi melalui undang-undang. Beliau pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain."

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menilai ucapan Hotman Paris, termasuk kalimat "dimana otak lu", telah melukai perasaan insan pers.

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan hanya ditujukan kepada individu tertentu, tetapi juga dinilai berdampak terhadap martabat profesi wartawan secara umum.

"Kedatangan kemari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan 'dimana otak lu' dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua," kata Farianda.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
JPU Sebut Enda Ketaren Berperan Sejak Awal Tender Proyek Waterfront City Samosir, Kerugian Negara Rp13,18 Miliar
Kapolda Aceh Terima Audiensi Pengurus Daerah PP Polri, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day, Bobby Nasution Dorong Kolaborasi Investasi se-Sumatera
Pj Sekdaprov Sumut Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026, Perkuat Peluang Kerja Sama
Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ajak Bersama Tangkal Hoaks
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Proses Hukum Berjalan Transparan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru