Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang diajukan Firdaus Oiwobo.
Gugatan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat kedudukan hukum (legal standing), karena tidak terdapat hubungan sebab-akibat antara fakta yang dialami pemohon dan norma UU yang digugat.
Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).Baca Juga:
Hakim Saldi Isra menjelaskan bahwa uraian kerugian konstitusional yang diklaim Firdaus tidak relevan dengan Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (2) UU Advokat.
"Mahkamah tidak menemukan adanya hubungan sebab akibat antara uraian dan bukti yang diajukan pemohon dengan berlakunya norma undang-undang yang dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya," kata Saldi.
Firdaus sebelumnya mengajukan gugatan terkait pembekuan sumpah advokatnya, setelah peristiwa naik ke meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Februari 2025.
Ia merasa dirugikan karena dinyatakan melanggar kode etik oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) tanpa proses sidang etik yang adil dan terbuka.
Dalam permohonannya, Firdaus menyoroti peraturan yang mengatur sumpah profesi advokat, termasuk hak untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono.
Namun, MK menegaskan fakta yang dialami Firdaus tidak terkait dengan norma Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (2) UU Advokat, sehingga ia dinyatakan tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Dengan keputusan ini, gugatan Firdaus Oiwobo yang terdaftar dengan nomor 217/PUU-XXIII/2025 resmi kandas di MK.*
(d/dh)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN