BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Polemik Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu: PAN Ingin Hapus, PDIP Khawatir Demokrasi Jadi Pincang

Adam - Jumat, 30 Januari 2026 08:36 WIB
Polemik Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu: PAN Ingin Hapus, PDIP Khawatir Demokrasi Jadi Pincang
Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polemik ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) kembali memanas.

Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan penghapusan PT dalam pembahasan RUU Pemilu, dengan alasan banyak suara partai kecil terbuang.

Sementara itu, PDIP menegaskan bahwa PT justru penting untuk menjaga konsolidasi demokrasi dan stabilitas politik.

Baca Juga:

"Beberapa demokrasi yang telah matang, semuanya ada ketentuan tentang Parliamentary Threshold (PT), yang membedakan adalah besaran angkanya di masing-masing negara."kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Said menyoroti usulan PAN yang memungkinkan partai-partai kecil membentuk fraksi gabungan di DPR.

Menurutnya, gagasan itu sulit diterapkan di Indonesia karena keberagaman ideologi dan latar belakang multikultural partai.

"Fraksi gabungan partai kecil akan dipaksa 'kawin paksa' politik, dan ini berisiko deadlock dalam pengambilan keputusan," kata Said.

PDIP menekankan bahwa keberadaan PT mendorong konsolidasi demokrasi yang lebih efektif di parlemen.

Selain itu, PT juga dianggap sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas jalannya pemerintahan.

"Keberadaan PT mendorong konsolidasi demokrasi di parlemen lebih efektif, khususnya dalam pengambilan keputusan politik," imbuh Said.

Said menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PT.

Ia menjelaskan, MK tidak melarang penggunaan PT, namun membatalkan angka PT 4% pada Pemilu sebelumnya karena dianggap tidak berlandaskan asas konstitusionalitas yang kuat.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presidensi Indonesia di Dewan HAM Di Tengah Krisis Timur Tengah
Labuhanbatu Selatan Perkuat Struktur Birokrasi, Bupati dan Wabup Lantik Puluhan Pejabat: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Fokus Utama
Aceh Tengah Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir Akibat Banjir dan Longsor
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Resmi Lantik 5.486 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab dan Profesionalisme
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 470 Miliar per Tahun, Warga Bisa Berobat Gratis
Dari Jejak Kayu Pirdot hingga Musrenbang, Sipirok Godang Tampilkan Semangat Gotong Royong Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru