Iskandar Muda Hasibuan: Pilpres 2029 Bukan Sekadar Elektabilitas, tetapi Ujian Kepercayaan Publik
BANDA ACEH Pemilihan Presiden 2029 dinilai tidak cukup dibaca melalui angka elektabilitas dan perubahan dukungan terhadap para tokoh pol
POLITIK
KLATEN — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan pemecatan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan partainya akan menerbitkan surat rekomendasi pemberhentian tidak hormat terhadap Hamenang pada Senin, 19 Oktober 2026.
"Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan," kata Komarudin melalui keterangan resmi, Sabtu (17/10/2026).Baca Juga:
Komarudin mengatakan keputusan tersebut diambil setelah partai berulang kali mengingatkan para kader, khususnya kepala daerah, agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.
"Karena kami sudah peringatkan tetapi tetap melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang merugikan rakyat," tambah Komarudin.
Komarudin menyebut dirinya telah memanggil sejumlah kepala daerah, termasuk Hamenang, ke kantor DPP PDIP pada 14 September 2026.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengingatkan para kader mengenai pentingnya menjaga integritas dan menjauhi korupsi.
"Tetapi, baru 23 hari yang lalu, baru tanggal 14 September yang lalu, saya panggil beberapa kepala daerah termasuk ada yang bersangkutan, ke DPP, mengingatkan lagi mengenai hal tersebut. Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi," kata Komarudin.
Menurut dia, kepala daerah seharusnya menjalankan tugas untuk melayani masyarakat, bukan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri melalui praktik korupsi.
"Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi," ucapnya.
Komarudin juga menyampaikan penyesalannya atas kasus yang menjerat Bupati Klaten tersebut.
Ia mengatakan PDIP telah rutin mengingatkan kader agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Kami menyesalkan atas tindakan Bupati Klaten yang sebenarnya beberapa waktu lalu kami rutin mengingatkan para kader partai," ucap Komarudin.
Ia sekaligus memberikan peringatan kepada kader PDIP lainnya yang menduduki jabatan di lembaga eksekutif maupun legislatif.
Menurut dia, partai tidak akan menoleransi kader yang terbukti terlibat korupsi.
"Ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu," katanya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta seorang pihak swasta.
KPK mengungkapkan adanya lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut.
Klaster itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK yang diduga berkaitan dengan pengondisian audit.
Salah satu barang bukti yang disita penyidik KPK adalah uang senilai Rp934 juta yang ditemukan tersimpan di dalam sebuah tong berwarna biru.
Tong tersebut ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo, yang disebut sebagai adik Hamenang.
Temuan uang tersebut menjadi salah satu bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pihak.
Namun, status tersangka tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah dinyatakan bersalah.
Pembuktian tindak pidana tetap dilakukan melalui proses hukum.
Rencana pemecatan Hamenang oleh PDIP menjadi langkah internal partai setelah penetapan tersangka oleh KPK.
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.* (cn/ad)
BANDA ACEH Pemilihan Presiden 2029 dinilai tidak cukup dibaca melalui angka elektabilitas dan perubahan dukungan terhadap para tokoh pol
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh kepala daerah kabupaten dan kota mempercepat pendataan calon penerima bantu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Eks Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) periode 2025/2026 sekaligus mantan Ketua BEM Universi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat kerukunan antarum
NASIONAL
MEDAN Persaingan mendapatkan pekerjaan di Kota Medan masih menjadi tantangan bagi para pencari kerja pada 2026. Dalam satu kegiatan rekr
NASIONAL
MEDAN Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Medan. Volume sampah yang dihasilkan setiap hari diperkirakan
NASIONAL
MEDAN Penanganan kriminalitas di Sumatera Utara sepanjang 2026 mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari peredaran narkotika hin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menempuh upaya hukum kasasi setelah dua kali kalah dalam perkara gugatan pegawai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presenter Ruben Onsu menceritakan kisah di balik keputusannya mengadopsi seorang bayi lakilaki yang kini diberi nama Thayaka Pu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto selama dua tahu
POLITIK