
Timnas Indonesia Cemas: Sandy Walsh Cedera, Kevin Diks Belum Pulih, Siapa Bek Kanan Garuda?
JAKARTA Kabar kurang menyenangkan kembali menyelimuti Timnas Indonesia jelang dua laga krusial menghadapi China dan Jepang di babak Kuali
Olahraga
JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan tegas terkait pengumuman Elon Musk tentang izin konten seksual dan pornografi di platform X. Menurut Menkominfo Budi Arie, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, termasuk X, harus patuh pada regulasi yang berlaku di Tanah Air.
“Dalam UU ITE, jelas disebutkan bahwa siapapun yang menyebarkan atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang melanggar kesusilaan akan mendapatkan konsekuensi yang berlaku,” tegas Menkominfo kepada CNBC Indonesia.
Dalam hal ini, apabila X melanggar aturan dan kebijakan yang ada di Indonesia, termasuk tentang konten dewasa, maka akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran dan/atau denda. Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran aturan di dunia maya.
Baca Juga:
Kebijakan baru X yang mengizinkan konten dewasa di platformnya telah menimbulkan kontroversi. Sebelumnya, X memiliki kebijakan tidak resmi terkait konten dewasa, namun kini aturannya telah diperbarui dengan menambahkan klausul yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten NSFW dengan beberapa peringatan.
Pengguna X diizinkan untuk memposting konten dewasa yang diproduksi secara sukarela, asalkan konten tersebut diberi label yang jelas. Hal ini juga mencakup konten yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga:
Meskipun X berpendapat bahwa ekspresi seksual dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah, Menkominfo tetap teguh dalam memberlakukan aturan yang berlaku di Indonesia. Dan apabila X tidak patuh pada aturan tersebut, maka tidak akan ragu untuk melakukan pemblokiran terhadap platform tersebut.
Dengan berbagai kebijakan yang terus berkembang di dunia maya, penting bagi semua pihak untuk tetap mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Semua pihak harus bertanggung jawab atas konten yang diunggah dan dipublikasikan, termasuk dalam hal konten dewasa. Menkominfo siap mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kesusilaan di ruang digital.
(N/014)
JAKARTA Kabar kurang menyenangkan kembali menyelimuti Timnas Indonesia jelang dua laga krusial menghadapi China dan Jepang di babak Kuali
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah. Kali ini, penyidik Jampidsus menyit
Hukum dan KriminalBATU BARA Peristiwa penikaman terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang pria bernama M Badri alias Sibat (42), ditangkap ap
Hukum dan KriminalJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar partai politik di Indonesia diberikan izin untuk memiliki bad
PolitikMEDAN Gelar Melayu Serumpun (Gemes) ke8 tahun 2025 resmi dibuka di halaman Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (21/5/2025). Meski
Seni dan BudayaBANGLI Polres Bangli menyelenggarakan kegiatan konseling psikologi yang dipandu langsung oleh tim dari Polda Bali. Acara ini berlangsung
KesehatanBATU BARA Dalam rangka mendukung penurunan angka pengangguran di Batu Bara, Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghad
PemerintahanBATU BARA Suasana penuh haru dan semangat rohani menyelimuti Gereja Oikumene Lapas Labuhan Ruku pada kegiatan pembinaan kerohanian yang
NasionalJAKARTA Dengan semangat membara dan visi menjaga bara reformasi tetap menyala, aktivis senior dan muda dari berbagai generasi berkumpul d
KomunitasKARO Sebuah video yang menampilkan kepala sekolah dan guruguru berjalan santai di tengah genangan air di lingkungan sekolah viral di me
Peristiwa