BREAKING NEWS
Kamis, 22 Mei 2025

Elon Musk Izinkan Konten Porno di Aplikasi X,Menkominfo Siap Blokir!

BITVonline.com - Rabu, 05 Juni 2024 04:50 WIB
66 view
Elon Musk Izinkan Konten Porno di Aplikasi X,Menkominfo Siap Blokir!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan tegas terkait pengumuman Elon Musk tentang izin konten seksual dan pornografi di platform X. Menurut Menkominfo Budi Arie, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, termasuk X, harus patuh pada regulasi yang berlaku di Tanah Air.

“Dalam UU ITE, jelas disebutkan bahwa siapapun yang menyebarkan atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang melanggar kesusilaan akan mendapatkan konsekuensi yang berlaku,” tegas Menkominfo kepada CNBC Indonesia.

Dalam hal ini, apabila X melanggar aturan dan kebijakan yang ada di Indonesia, termasuk tentang konten dewasa, maka akan dikenakan sanksi berupa pemblokiran dan/atau denda. Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran aturan di dunia maya.

Baca Juga:

Kebijakan baru X yang mengizinkan konten dewasa di platformnya telah menimbulkan kontroversi. Sebelumnya, X memiliki kebijakan tidak resmi terkait konten dewasa, namun kini aturannya telah diperbarui dengan menambahkan klausul yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten NSFW dengan beberapa peringatan.

Pengguna X diizinkan untuk memposting konten dewasa yang diproduksi secara sukarela, asalkan konten tersebut diberi label yang jelas. Hal ini juga mencakup konten yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga:

Meskipun X berpendapat bahwa ekspresi seksual dapat dianggap sebagai bentuk ekspresi artistik yang sah, Menkominfo tetap teguh dalam memberlakukan aturan yang berlaku di Indonesia. Dan apabila X tidak patuh pada aturan tersebut, maka tidak akan ragu untuk melakukan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Dengan berbagai kebijakan yang terus berkembang di dunia maya, penting bagi semua pihak untuk tetap mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Semua pihak harus bertanggung jawab atas konten yang diunggah dan dipublikasikan, termasuk dalam hal konten dewasa. Menkominfo siap mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kesusilaan di ruang digital.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Timnas Indonesia Cemas: Sandy Walsh Cedera, Kevin Diks Belum Pulih, Siapa Bek Kanan Garuda?
Kejagung Sita Rest Area di Tol Jagorawi Terkait Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Sakit Hati Diusir, Seorang Nelayan di Batu Bara Tik4m Teman Sendiri
Sekjen Gerindra Usulkan Parpol Dapat Memiliki Badan Usaha untuk Tambah Sumber Dana
Gemes ke-8 2025 Resmi Dibuka di Istana Maimun, Meriah Meski Hujan Deras
Polres Bangli Gelar Konseling Psikologi dari Polda Bali untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mental Anggota
komentar
beritaTerbaru