BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Penjelasan IDI Medan Tentang Risiko Rokok Elektrik Sama Bahayanya Dengan Rokok Konvensional

BITVonline.com - Minggu, 28 April 2024 11:13 WIB
84 view
Penjelasan IDI Medan Tentang Risiko Rokok Elektrik Sama Bahayanya Dengan Rokok Konvensional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANĀ  -Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, dr. Ery Suhaymi Sp B, MKed (Surg), FINACS, FICS, memberikan pernyataan tegas terkait risiko penggunaan rokok elektrik. Menurutnya, rokok elektrik tidak lebih aman daripada rokok konvensional karena risiko kesehatannya tetap sama, terutama karena kandungan kimia berbahaya seperti nikotin.

“Ery mengatakan bahayanya tetap sama. Bedanya hanya satu elektrik, satu tidak,” demikian dilaporkan ANTARA pada Sabtu (27/4/2024).

Dalam pernyataannya, dr. Ery menekankan bahwa nikotin, yang menjadi kandungan utama dalam rokok elektrik maupun konvensional, dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai penyakit, terutama yang menyerang sistem pernapasan seperti kanker.

Baca Juga:

“Risiko terbesar dari penggunaan rokok elektrik adalah kemungkinan terserang kanker. Nikotin merupakan salah satu pemicu utama kanker, terutama yang menyerang organ saluran napas seperti paru-paru dan tenggorokan, serta meningkatkan risiko serangan jantung,” papar dr. Ery.

Pendapat dr. Ery juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengendalian terhadap penggunaan rokok elektrik, terutama di kalangan muda di bawah usia 18 tahun.

Baca Juga:

IDI juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok elektrik dan konvensional. Selain itu, dr. Ery juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan rokok elektrik atau konvensional sejak dini.

Dikutip dari Kementerian Kesehatan, IDI telah melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahaya yang dianggap setara dengan rokok konvensional. Kandungan berbahaya seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dalam rokok elektrik dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel tubuh.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) pada tahun 2023 mengimbau negara-negara untuk melarang rokok dan vape (rokok elektrik) di sekolah guna melindungi generasi muda dari dampak buruk penggunaan produk tembakau.

Pernyataan dr. Ery dan langkah IDI serta WHO menegaskan urgensi kesadaran akan bahaya rokok elektrik dan upaya bersama untuk melindungi kesehatan generasi mendatang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sidang Hasto Kristiyanto: Febri Diansyah Cecar Ahli Hukum Soal Legalitas Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas
Kasat Lantas Polres Samosir Tanggapi Dugaan Pungli SIM: Akan Ditelusuri dan Ditindak
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Desak Presiden Prabowo Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat: “Selamatkan Surga Terakhir di Dunia!”
Ratusan Pensiunan ASN Jadi Korban Scamming Jaringan Kamboja, Kerugian Capai Rp 304 Juta
PT Gag Nikel dan Ancaman Tambang di Raja Ampat: Izin Resmi Era Jokowi
komentar
beritaTerbaru