Kejagung Periksa Nadiem sebagai Tersangka, Dana Sudah Mulai Dikembalikan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Near Field Communication (NFC) atau yang dikenal dengan QRIS Tap kini resmi bisa digunakan sebagai sistem pembayaran digital di Indonesia.
Dengan hadirnya QRIS Tap, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan transaksi tanpa perlu memindai QR code menggunakan kamera ponsel.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 2.353 merchant sudah bisa melayani pembayaran dengan QRIS Tap.
Jumlah ini terdiri dari 1.528 merchant di sektor retail, 550 rumah sakit, 138 UMKM, 3 tempat parkir, dan 134 armada transportasi umum, termasuk DAMRI, TemanBus, serta MRT rute Bundaran HI-Lebak Bulus.
"Retail sudah 1.528 merchant, transportasi 134, rumah sakit 550, UMKM 138, dan 3 tempat parkir. Saat peluncuran hari ini, total sudah ada 2.353 merchant yang siap menerima pembayaran dengan QRIS Tap," ujar Dicky dalam media briefing di Kantor Bank Indonesia, Jakarta.
Namun, saat ini QRIS Tap baru bisa digunakan oleh perangkat ponsel Android yang mendukung NFC, sementara pengguna iPhone belum bisa menikmati kemudahan tersebut.
Dicky menjelaskan, keterbatasan ini disebabkan oleh kebijakan eksklusif Apple yang belum membuka akses untuk penggunaan NFC pada perangkatnya.
Meski begitu, Dicky optimistis kedepannya Apple akan membuka aksesnya, mengingat potensi pasar Indonesia yang besar.
Sejauh ini, ada 15 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah mendukung layanan QRIS Tap.
Beberapa bank besar yang telah bergabung antara lain BCA, BRI, BNI, Bank Mega, CIMB Niaga, Mandiri, serta aplikasi dompet digital seperti Gopay, ShopeePay, Dana, dan lainnya.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait permintaan 57 mantan pega
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
Ekonomi
JAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
Ekonomi
SIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
Nasional
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
Nasional
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
Ekonomi
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
Pemerintahan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan Kriminal