BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Pemerintah Siapkan Regulasi Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) untuk Tangkal Deepfake dan Disinformasi

Justin Nova - Selasa, 03 Juni 2025 21:38 WIB
305 view
Pemerintah Siapkan Regulasi Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) untuk Tangkal Deepfake dan Disinformasi
Ilustrasi DeepFake
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia tengah menyusun peta jalan (roadmap) untuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), dengan target penyelesaian dalam tiga bulan ke depan, tepatnya pada Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya konten buatan AI, seperti deepfake, yang berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa roadmap ini akan menjadi dasar bagi pembuatan regulasi yang lebih komprehensif mengenai penggunaan AI di Indonesia. "Kami sedang mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan regulasi yang disusun dapat mengakomodasi perkembangan teknologi AI yang sangat cepat," ujar Meutya dalam sebuah acara di Jakarta pada Senin (2/6/2025).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa pemerintah telah mengadakan berbagai forum diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk menyusun roadmap yang komprehensif. "Diskusi sudah berlangsung di beberapa forum, termasuk kerja sama dengan beberapa organisasi dan perusahaan yang ikut mendukung," kata Nezar. Ia juga menekankan pentingnya mempelajari regulasi pemanfaatan AI di negara lain sebagai referensi dalam penyusunan

Selain itu, pemerintah akan menerapkan regulasi berbasis insentif yang fleksibel untuk mendorong inovasi AI tanpa menciptakan beban kepatuhan yang tinggi. "Kita tidak ingin menghambat inovasi yang sedang berkembang, mengingat AI memiliki karakter yang sangat dinamis," tambah Nezar.

Pemerintah juga akan fokus menyelesaikan tantangan infrastruktur AI dengan menerapkan kebijakan inklusif yang dapat menekan biaya kepatuhan (cost of compliance).

Komdigi juga berupaya mendorong investasi dalam pengembangan talenta digital di bidang AI.

Langkah ini diharapkan dapat memitigasi risiko disinformasi yang ditimbulkan oleh konten buatan AI, seperti deepfake, yang semakin sulit dibedakan dari konten asli. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari potensi penyalahgunaan teknologi AI.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru