Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
MEDAN (BITV) – WhatsApp berencana menghadirkan fitur terbaru yang akan memperkaya pengalaman pengguna dalam membagikan Status.
Fitur baru ini memungkinkan pengguna untuk membagikan Status hanya kepada orang-orang terdekat, serupa dengan fitur Close Friends atau Teman Dekat yang sudah lebih dulu populer di Instagram.
Saat ini, fitur Status di WhatsApp sudah memiliki kesamaan dengan Story Instagram, seperti kemampuan mengunggah foto atau video dengan lagu, serta durasi tayang yang terbatas selama 24 jam.
Namun, opsi privasi yang tersedia masih terbatas pada tiga pilihan, yakni "Kontak Saya", "Kontak Saya Kecuali …", dan "Hanya Bagikan Dengan …".
Melalui pembaruan ini, pengguna nantinya dapat membuat daftar khusus berisi teman-teman terdekat yang dapat melihat Status yang dibagikan secara terbatas.
Informasi tersebut diungkap oleh WABetaInfo, yang menemukan fitur ini telah tersedia di versi TestFlight terbaru.
Pengguna akan diberi opsi untuk membagikan Status kepada seluruh kontak atau hanya kepada kelompok Teman Dekat yang telah dibuat melalui pengaturan privasi.
Status yang dibagikan secara terbatas ini juga akan tampil dengan tanda khusus 'Teman Dekat', sehingga penerima dapat mengenali bahwa konten tersebut eksklusif untuk mereka.
Sama seperti fitur Teman Dekat di Instagram, daftar kontak yang masuk dalam kategori ini bersifat pribadi dan tidak akan diketahui oleh orang lain, termasuk apakah mereka telah ditambahkan atau dihapus dari daftar.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontrol lebih besar kepada pengguna terkait siapa saja yang dapat melihat konten pribadi mereka, sekaligus menjaga privasi dengan lebih baik.
Hingga saat ini, WhatsApp belum mengumumkan secara resmi jadwal peluncuran fitur tersebut ke seluruh pengguna.
Namun, kehadirannya diprediksi akan menjadi tambahan yang menarik bagi layanan pesan instan yang telah digunakan oleh miliaran orang di seluruh dunia.*
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN