Mendagri Muhammad Tito Karnavian menerima gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom” dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Rabu (12/11/2025). (foto: Kemendagri_RI/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam prosesi tersebut, Tito dikalungkan selempang kehormatan dan disematkan lencana khusus sebelum menjalani ritual peusijuk, doa keselamatan dan penyucian diri khas Aceh, yang dipandu langsung oleh Teungku Malik Mahmud.
"Saya tidak menduga akan mendapat penghargaan ini. Mendapat kehormatan dari lembaga yang memiliki legitimasi sosial dan hukum seperti Wali Nanggroe tentu menjadi kebahagiaan luar biasa," ujar Tito dalam sambutannya.
Menurut Tito, gelar tersebut bukan sekadar penghormatan pribadi, tetapi juga amanah moral bagi Kementerian Dalam Negeri untuk terus menjaga keistimewaan, hukum, dan kedamaian di Aceh. Ia menyebut, perjalanan panjang rekonsiliasi Aceh menjadi contoh dunia tentang bagaimana konflik dapat diselesaikan melalui dialog dan keadilan.
"Aceh memiliki sejarah panjang dan menjadi teladan bagi dunia dalam membangun perdamaian. Langkah-langkah baik yang telah ditempuh selama ini harus dijaga bersama," katanya.
Sementara itu, Wali NanggroeAceh Teungku Malik Mahmud menjelaskan, pemberian gelar "Petua Panglima Hukom" dilandasi atas konsistensi Tito menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan di Aceh, baik saat menjabat Kapolri maupun kini sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Beliau banyak memberi perhatian bagi Aceh. Situasi tetap kondusif berkat kebijakan yang bijaksana," tutur Teungku Malik Mahmud.
Gelar "Petua Panglima Hukom" memiliki makna mendalam: penjaga hukum dan keadilan, serta pengayom harmoni antara syariat Islam, adat Aceh, dan hukum negara.
Melalui gelar ini, Wali Nanggroe menegaskan pentingnya menjaga tiga pilar kehidupan masyarakat Aceh tersebut secara seimbang.
Penganugerahan ini juga menandai hubungan yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan Aceh.
Tito dinilai berhasil mengedepankan pendekatan keilmuan dan kebijaksanaan dalam menjaga otonomi khusus Aceh, sekaligus memperkuat sinergi dalam tata kelola pemerintahan daerah.*