Dalam buku itu disebutkan, pada era kolonial terdapat sebuah kantor khusus di Siantar yang bertugas melakukan pendataanpenduduk atau volkstelling.
"Pada era Belanda, kantor inilah yang melakukan sensus (volkstelling) penduduk seperti pada tahun 1930," tulis Damanik.
Kantor pendataan tersebut menjalankan fungsi yang serupa dengan lembaga statistik modern.
Dari sanalah pemerintah kolonial memperoleh gambaran menyeluruh tentang komposisi penduduk Kota Siantar, mulai dari jumlah populasi hingga kondisi sosial ekonomi masyarakatnya.
Menurut Damanik, kantor ini juga secara rutin menerbitkan laporan tahunan yang memuat berbagai indikator penting kehidupan warga kota.
"Kantor ini mengeluarkan laporan berkala bersifat tahunan tentang keadaan penduduk kota dari segi populasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain-lain," tulisnya.
Data yang dikumpulkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan pemerintahan kolonial.
Informasi tersebut digunakan untuk menentukan arah pembangunan kota, pengaturan permukiman, hingga kebijakan sosial di wilayah Siantar.
Menariknya, sistem pendataan ini juga berkaitan erat dengan penataan kota berbasis etnis yang berkembang pada masa kolonial.
Pemerintah Belanda mencatat dan mengelompokkan pemukiman penduduk berdasarkan latar belakang etnis, seperti Kampung Jawa, Kampung Karo, Kampung Mandailing, Kampung Toba, dan Kampung Simalungun.
"Pemukiman-pemukiman berbasis etnik merupakan kebijakan yang diteruskan kantor ini," tulis Damanik.
Jejak sistem sensuskolonial tersebut menunjukkan bahwa Pematang Siantar telah berkembang sebagai kota administratif penting sejak awal abad ke-20.
Pendataan penduduk yang dilakukan secara sistematis menjadi fondasi tata kelola kota, jauh sebelum Indonesia merdeka dan membentuk lembaga statistik nasional seperti BPS.*
(d/ad)
Editor
: Raman Krisna
Tahukah Anda? Sebelum Ada BPS, Siantar Sudah Punya Sensus Penduduk Sejak 1930